Korban Tuntut Proses Hukum Pemotor Harley-Davidson Yang Lakukan Penganiayaan Di Bandung

Albi Arangga - Senin, 14 Maret 2022 | 17:20 WIB
Korban melaporkan penganiayaan oleh pemotor Harley Davidson di Bandung (13/3/2022) ke pihak Polisi.

MOTOR Plus-Online.com - Korban penganiayaan pemotor Harley Davidson di Bandung, menuntut pelaku untuk meminta maaf.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Setiabudi, Bandung, pada Minggu (13/3/2022).

Seorang pria mengendarai moge Harley-Davidson bernopol DK 6021 LA, mendadak terjatuh saat akan belok.

Namun yang, pemotor Harley itu justru menyalahkan kejadian itu ke pengendara motor lainnya.

Bahkan pemotor moge itu sempat menganiaya korban.

Menurut sudut pandang korban yang bernama Salman Faisal, ia berada beberapa meter dari pelaku.

Korban sempat berhenti saat pelaku akan terjatuh dari mogenya.

Tiba-tiba pelaku mendatangi korban dan melakukan penganiayaan dengan menendang ke arah paha dan tangki motor korban.

Baca Juga: Waduh, Pengendara Mobil Pemukul Bocah di Minimarket Enggak Dipenjara, Ini Kata Polisi

Sehingga pada akhirnya korban pun terjatuh bersama dengan motornya.

Kabar tersebut sempat viral setelah diunggah oleh akun @bandungers_ di Instagram.

Berikut keterangan korban bedasarkan unggahan yang viral di media sosial itu.

"Minggu tadi sekitar pukul 09.00 WIB saya dari arah Jl. sukajadi memutar arah di segitiga dekat borma setiabudi ke arah setiabudi - sukawangi, baru beberapa meter pengendara harley tersebut sedang memutar arah juga dari arah sukajadi ke arah setiabudi-sukawangi (dekat pizza hut) beberapa meter sebelum tempat pengendara harley tersebut saya sudah berhenti karena lihat pengendara tersebut sedang putar arah, tiba tiba pengendara tersebut jatuh entah kenapa lalu pengendara tersebut datang ke saya dan melakukan penganiayaan menendang ke arah paha dan tangki sehingga saya dan motor terjatuh, lalu saya bilang "ada apa pak?", lalu pengendara tersebut bilang "gara gara kamu saya jatuh"."

Korban pun sempat menyarankan agar pemasahan tersebut diselesaikan di kantor polisi.

Namun pelaku terlanjur naik pitam dan menghajar korban.

Bahkan menurut korban, pelaku sempat mengintimdasi korban dengan membawa kelompok geng motornya. 

Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.

Baca Juga: Viral Video Sopir Mobil Mewah Arogan Hajar Pemotor di Minimarket Medan

Korban juga menunggu itikat baik dari pelaku selama 1x24 jam.

Jika pelaku tidak mengindahkan permohonan dari korban, maka pelaku bakal diproses hukum.

Source : Berbagai Sumber
Penulis : Albi Arangga
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular