Sri Mulyani Jelaskan Triliunan Dana APBN Untuk MotoGP Mandalika 2022

Ardhana Adwitiya - Senin, 21 Maret 2022 | 10:00 WIB
Dok. G20 Indonesia 2022
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati jelaskan detail triliunan Rupiah dana APBN untuk gelaran MotoGP Mandalika 2022.

MOTOR Plus-online.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati jelaskan detail triliunan Rupiah dana APBN untuk gelaran MotoGP Mandalika 2022.

Balap MotoGP Mandalika 2022 atau MotoGP Indonesia 2022 telah berlangsung Minggu (20/3/2022) kemarin.

Ronde kedua MotoGP 2022 itu digelar di Sirkuit Mandalika atau Pertamina Mandalika International Street Circuit.

Menkeu, Sri Mulyani menjelaskan anggaran negara atau APBN yang dihabiskan untuk menyelenggarakan MotoGP Mandalika 2022.

Dikutip dari KOMPAS.com pada Sabtu (19/3/2022), Sri Mulyani mengatakan, alokasi terbesar untuk gelaran MotoGP Mandalika 2022 berasal dari skema penyertaan modal negara (PMN) BUMN.

Sri Mulyani menjelaskan, tanpa bantuan uang negara, ajang balapan MotoGP Mandalika 2022 akan sulit terselenggara.

Dia mengungkapkan, pemerintah telah mengalokasikan dana kepada PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) senilai Rp 1,3 triliun.

Selain melalui suntikan modal ke perusahaan negara, APBN juga mengalir melalui anggaran kementerian dan lembaga (K/L) yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2022.

"Uang kita (APBN) turut berkontribusi dalam mendukung perhelatan akbar ini antara lain melalui PMN dan dukungan kepada K/L terkait, insentif PPN, dan insentif bea masuk dan pajak impor," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Bahagianya Pembalap Legendaris Indonesia Nonton Langsung MotoGP Mandalika 2022

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ardhana Adwitiya


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular