Wapres Ma'ruf Amin Bilang Mudik Lebaran Boleh Asal Vaksin Booster, Kemenhub Tunggu Surat

Ardhana Adwitiya - Rabu, 23 Maret 2022 | 11:29 WIB
Dok. MOTOR Plus
Ilustrasi mudik lebaran. Wakil Presiden Ma'ruf Amin bilang mudik lebaran 2022 boleh dilakukan asal sudah vaksin booster, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tunggu surat.

MOTOR Plus-online.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin bilang mudik lebaran 2022 boleh dilakukan asal sudah vaksin booster, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tunggu surat.

Kabar bagus jelang bulan Ramadan 2022 ini.

Pemotor diperbolehkan melakukan perjalanan mudik lebaran 2022.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkapkan salah satu syarat perjalanan mudik lebaran 2022 adalah vaksin booster Covid-19.

Menurutnya, syarat vaksin booster ini dapat dilakukan apabila tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 menjelang lebaran mendatang.

"Selain vaksinasi sudah lengkap, dua kali, juga harus sudah dibooster, sehingga demikian tidak perlu lagi ada semacam di-PCR atau di-antigen," kata Wapres, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (23/3/2022).

Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih belum dapat memastikan vaksin booster menjadi salah satu syarat diperbolehkannya mudik lebaran tahun ini.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, pihaknya masih menunggu diterbitkannya surat edaran dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

"Kami di Kemenhub merujuk pada Surat Edaran Satgas. Apapun arahan dari presiden, wapres maupun menko akan dituangkan dalam ketentuan Satgas," ujar Adita dikutip dari Kompas.com, Rabu.

Baca Juga: Ini Kata Ahli Tentang Mudik Lebaran 2022 Memungkinkan atau Enggak, Bikers Setuju?

"Itulah yang akan jadi rujukan kami. Sampai saat ini belum ada ketentuan satgas terkait mudik. Sebaiknya kita tunggu saja," sambungnya.

Kemenhub juga belum mengetahui apakah mudik lebaran tahun ini akan diperbolehkan atau justru dilarang.

Pasalnya, hal ini masih dalam pembahasan pemerintah.

"Keputusan tentang mudik akan diambil secara lintas sektoral. Saat ini masih dalam pembahasan," ucapnya.

Baca Juga: Gawat, Jumlah Pemudik Positif Covid-19 Selama Pengetatan Arus Balik Tembus Segini 

Saat ini pandemi Covid-19 juga belum usai sehingga pemerintah harus menimbang dengan cermat agar tidak terjadi lonjakan Covid-19 kembali.

"Jadi bukan hanya keputusan dari Kemenhub. Apalagi ini masih dalam situasi pandemi," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Kemenhub Tunggu SE Satgas"

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular