Asyik, Ramadan Tahun Ini Bikers Diperbolehkan Mudik, Begini Syaratnya

Indra Fikri - Rabu, 23 Maret 2022 | 17:15 WIB
Kompas.com
Asik, Ramadhan tahun 2022 ini bikers diperbolehkan untuk mudik oleh pemerintah, begini syarat-syaratnya.

MOTOR Plus-online.com - Asyik, Ramadan tahun 2022 ini bikers diperbolehkan untuk mudik oleh pemerintah, begini syarat-syaratnya.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy.

Muhadjir mengatakan, Pemerintah saat ini belum secara khusus membahas tentang mudik.

Meski begitu, Muhadjir mengungkapkan Pemerintah bakal memperbaiki aturan pelaksanaan mudik tahun ini.

"Belum (dibahas), tapi Insya Allah mudik boleh. Insya Allah minimal kita rapikan saja aturannya nanti," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Mantan Mendikbud ini menambahkan, masyarakat yang diprioritaskan untuk mudik adalah yang telah menjalani vaksinasi sebanyak dua kali atau booster.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 selama perjalanan mudik.

"Yang jelas yang diutamakan yang boleh mudik itu, yang sudah vaksin dua kali dan booster," tambahnya.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Bilang Mudik Lebaran Boleh Asal Vaksin Booster, Kemenhub Tunggu Surat

Baca Juga: Ini Kata Ahli Tentang Mudik Lebaran 2022 Memungkinkan atau Enggak, Bikers Setuju?

Dirinya mengajak masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi Covid-19 untuk memastikan keamanan dari penyebaran virus corona.

"Karena itu kalau untuk jaga-jaga marilah kita segera kita melengkapi vaksin dosis dua dan booster itu ramai-ramai booster."

"Kita pastikan mereka yang booster aman untuk mudik," jelas Muhadjir.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah kini sedang mengkaji perizinan mudik di hari Raya Idul Fitri mendatang.

Untuk menentukan boleh atau tidak mudik lebaran, pemerintah perlu mempertimbangkan segala indikator penanganan Covid-19 terkendali.

Mulai dari cakupan vaksinasi hingga tingkat kematian akibat Covid-19 harus di angka yang rendah secara konsisten.

"Pemerintah sedang mengkaji hal tersebut dengan memastikan bahwa penularan Covid-19 bisa dikendalikan dengan memastikan cakup vaksin dan booster semakin tinggi, protokol kesehatan dijalankan displin oleh masyarakat.

"Kasus harian Covid-19, BOR rumah sakit, kematian harus ditekan dan dapat konsisten rendah. Ini modal kita bersama," kata Wiku dalam konferensi persnya disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (17/3) lalu.

Wiku memastikan pemerintah akan segera mengumumkan boleh atau tidaknya mudik lebaran.

Baca Juga: Mau Mudik Selama Libur Nataru Wajib Penuhi Aturan Perjalanan Darat Ini, Buruan Urus

"Pemerintah akan mengumumkan update kebijakannya terkait hal ini apabila sudah siap," lanjut dia.

Ahli epidemiologi sekaligus Peneliti Global Security dari Griffith University Australia, Dicky Budiman memprediksi masyarakat bisa mudik pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Kendati demikian, Dicky menyebut perlu ada aturan yang jelas dalam mengatur aktivitas mudik.

Misalnya, dari persyaratan sudah divaksinasi lengkap hingga masih menerapkan PPKM berlevel.

"Bisa, tentu dengan kebijakannya harus jelas dari awal, bahwa yang mudik harus sudah vaksin dua dosis, kemudian dalam masa proteksi.Atau sudah mendapat booster, tidak bergejolak (situasi Covid-19), tidak ada kasus kontak, jauh lebih aman saat ini," kata Dicky kepada Tribunnews.com, Senin (7/3).

Menurut dia, menuju masa transisi pandemi, vaksinasi dosis lengkap menjadi syarat orang bisa berpergian.

Dicky pun menyarankan arus mudik bisa dilakukan pada wilayah asal dan dituju maksimal PPKM level 2.

"Yang ada menerapkan masa transisi dengan era baru, bahwa berpergian harus divaksinasi.Orang yang berpergian bukan ke daerah yang sedang bergejolak Covid-19 atau dari daerah yang bergejolak," jelas Dicky.

Baca Juga: Sosok Mbah Minto Meninggal Dunia, Sempat Viral Karena Video Gagal Mudik

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabar Gembira dari Pemerintah, Puasa Tahun Ini Boleh Salat Tarawih di Masjid hingga Mudik 

Source : Tribunnews.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular