Pihaknya memiliki program Samsore, atau Samsat Sore yang sudah berlaku di Samsat Kabupaten Bandung sejak Sabtu (19/3/2022) lalu.
Layanan ini rencananya akan terus diperluas di daerah lain untuk memudahkan wajib pajak yang biasanya sulit mengurus pembayaran di hari atau jam kerja.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Dedi Taufik.
"Kami menyerap aspirasi, salah satu yang paling menonjol adalah kesulitan wajib pajak mengurus (bayar pajak) di jam kerja, pekerjaan enggak bisa ditinggalkan," kata dia, Rabu (23/3/2022).
Baca Juga: Enggak Cuma Honda Vario Yang Dinaiki Marc Marquez, Banyak Motor Pajak Mati Di Sirkuit Mandalika
"Samsore ini ada untuk memudahkan para wajib pajak, diberikan pilihan tambahan waktu. Jika tidak bisa di jam kerja, kami sediakan layanan pada pukul 16.00 WIB sampai 20.00 WIB," katanya.
Layanan Samsore di Samsat Soreang berlokasi di Jalan Raya Gading Tutuka Nomor 28, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.
Selain itu, mereka membuka layanan di akhir pekan serta memaksimalkan cara jemput bola menggunakan Samsat Keliling di lokasi yang mudah didatangi masyarakat.
Bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu luang di hari kerja, dapat memanfaatkan Layanan Samsore di Soreang, Kabupaten Bandung.
Source | : | TribunJabar.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR