MOTOR Plus-online.com - Waspada ada debt collector asli dan palsu cirinya bisa ketahuan dari sini.
Jangan terkecoh dengan debt collector yang sering merampas motor di jalan.
Kasus penarikan paksa (perampasan) motor kredit di jalanan sudah berulang kali terjadi.
Hal ini tentu meresahkan pemilik motor kredit, takut kalau motornya dirampas.
Padahal penarikan motor oleh debt collector harus memenuhi beberapa persyaratan.
Enggak jarang akibat penarikan paksa motor kredit berujung bentrokan.
Debt collector berani pasang badan untuk mengambil motor yang dinilai menunggak cicilan.
Tapi pemotor harus tahu ternyata ada debt collector asli dan palsu.
Kenali ciri-cirinya sebelum jadi korban perampasan motor.
PT Federal International Finance (FIF) memberikan acuan membedakan juru tagih resmi dengan debt collector ilegal jika sudah jatuh tempo.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR