MOTOR Plus-online.com - Tunggu apalagi beli motor baru sekarang juga sebelum harga motor naik bulan April 2022.
Kabar penting buat bikers, jangan tunda-tunda beli motor baru langsung datangi dealer.
Soalnya, ada kemungkinan harga motor baru bakal naik di bulan April 2022.
Peluang kenaikan harga motor baru tersebut enggak terlepas dari kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Adapun PPN akan menjadi 11 persen, atau naik 1 persen dari sebelumnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, kenaikan PPN sebesar 1% ini masih berada di bawah rata-rata PPN dunia.
"Kalau kita lihat negara OECD dan yang lain-lain, PPN Indonesia ada di 10 persen. Kita naikkan 11 (persen) dan nanti 12 (persen) pada tahun 2025," ujarnya dikutip dari Kontan.co.id.
Menkeu menekankan, pajak merupakan gotong royong oleh masyarakat Indonesia dari sisi ekonomi dari yang relatif mampu.
Baca Juga: Honda Siapkan Motor Baru Rival Serius Fazzio, Harga Bersaing Ketat
Baca Juga: Motor Baru Honda Hawk 11 Terungkap, Desain Keren Harga Penasaran
Kenaikan PPN yang berlaku April 2022 juga akan berdampak ke harga motor baru.
Seperti yang dijelaskan Direct Sales Manager PT Citrakarya Pranata, main dealer Kawasaki Jawa Barat di Bandung, Rohaeti.
"April pasti motor naik. PPN naik 1%. Awalnya 10% Jadi 11%. Belum lagi kenaikan harga dari pabrik," ujarnya, Jumat (25/3/2022).
Terlebih, kenaikan PPN yang bisa berpengaruh ke harga motor, belum termasuk harga yang ditentukan dari pabrik.
Baca Juga: Motor Baru Yamaha RX-King Reborn Mengusung Mesin 155 cc 4-tak dari R15 Namanya Yamaha RX 115 Keren
Penjelasan senada juga disampaikan Senior Marketing Yamaha Mustika Motor, Deny Hardiana.
"Infonya sih gitu, ada kenaikan (harga motor) di bulan April. Tapi belum fix yang naik (harga motor) apa saja dan besarannya," terang Deny.
Sebelum harga motor baru benar-benar naik, mending brother beli sekarang juga ya!
Sebagian artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Tarif PPN Naik jadi 11% per 1 April 2022, Sri Mulyani: Nanti PPN jadi 12% di 2025"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR