MOTOR Plus-online.com - Enggak usah galau mau mudik lebaran tapi belum vaksin booster, tetap bisa asal penuhi syarat ini.
Kabar penting buat bikers, terutama yang sudah berencana mudik ke kampung halaman nih.
Yup, pemerintah mengizinkan mudik lebaran 2022 dengan syarat vaksin booster atau dosis ketiga.
Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers daring pada Rabu (23/3/2022).
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan. Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," katanya, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Adapun masyarakat yang belum mendapat vaksinasi booster, tak perlu khawatir.
Soalnya, pemerintah juga tidak melarang untuk melakukan perjalanan mudik asal dengan syarat.
Seperti yang dibilang Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi.
Baca Juga: Mudik Bisa Tenang, Pemerintah Siapkan Fasilitas Booster On The Road
Baca Juga: Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Begini Cara Daftar Vaksin Booster
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Galih Setiadi |
KOMENTAR