Segera Tempelkan Stiker Kuning di BPKB Agar Datanya Tidak Dimanipulasi dan Disalahgunakan Pihak Lain

Aong - Minggu, 27 Maret 2022 | 12:15
Ilustrasi BPKB
KOMPAS.com/SRI LESTARI
Ilustrasi BPKB

Baca Juga: Awas Dapat Kendaraan BPKB Duplikat Kenali Cirinya Karena Sekarang Tak Ada Tulisan DUPLIKAT Lagi Loh

Stiker kuning di BPKB
(Instagram@Infotangerang.id)
Stiker kuning di BPKB

"Stiker tersebut juga untuk mencegah terjadi perubahan atau manipulasi data oleh pihak yang tidak bertanggungbjawab, jadi sesuai kebutuhan untuk menutup data," ucapnya lagi.

Menurut Rully, untuk ukuran stiker BPKB antara roda dua dan roda empat sama saja.

"Jadi tidak ada perbedaan ya material R2 dan R4," tegasnya.

Untuk itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat apabila melihat stiker tersebut jangan di sobek atau dibuang, karena stiker tersebut miliki peran penting.

Segera tempelkan agat datanya tidak bisa dimanipulasi atau diubah-ubah.

Editor : Aong

TERPOPULER