Dua Hari Lagi Sebelum Ditutup Kesempatan Bayar Pajak Motor Mati Tanpa Kena Denda

Ahmad Ridho - Selasa, 29 Maret 2022 | 08:40 WIB
Willy Abraham
Kesempatan langka bayar pajak motor mati enggak kena denda cuma tinggal dua hari lagi, cuma ada di daerah ini

MOTOR Plus-online.com - Tersisa dua hari lagi sebelum ditutup bayar pajak motor mati enggak kena denda.

Sudah diurus pajak motor mati karena kesempatan langka hanya tersisa dua hari lagi.

Bayar pajak motor mati enggak perlu membayar denda masih berlaku di dua daerah ini.

Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor atau program pemutihan berakhir pada 31 Maret 2022.

Jangan lewatkan kesempatan bayar pajak motor mati tanpa bayar denda, cuma di sini.

Program tersebut diadakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.

Kebijakan itu dikeluarkan oleh Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie lewat Pergub Nomor 10 Tahun 2022.

Keringanan pajak kendaraan ini sudah dimulai sejak 4 Maret 2022.

Baca Juga: Asyik Denda Pajak Kendaraan Dan Lainnya Dihapus Lagi, Simak Masa Berlaku dan Syaratnya

Baca Juga: Rumus Cara Hitung Denda Pajak Motor, Mulai Dari Telat Sebulan Sampai Satu Tahun

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular