Mulai Hari Ini Bantuan Rp 600 Ribu Per Bulan Dibuka, Bikers Buruan Daftar Begini Caranya

Galih Setiadi - Selasa, 29 Maret 2022 | 18:20 WIB
Tribunnews.com
Foto ilustrasi uang. Bantuan Rp 600 ribu dibuka mulai hari ini, buruan daftar.

MOTOR Plus-online.com - Kabar gembira bantuan Rp 600 ribu per bulan dibuka, buruan daftar caranya gampang.

Beberapa bantuan pemerintah masih lanjut di tengah pandemi Covid-19 di Indonesia.

Salah satunya bantuan Rp 600 ribu per bulan dari program Kartu Prakerja gelombang 25 yang dibuka mulai hari ini, Selasa (29/3/2022).

Buruan daftar Kartu Prakerja gelombang 25, yuk disimak langkah-langkahnya.

Pengumuman pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 25 disampaikan lewat akun Instagram @prakerja.go.id.

"Yuk kita lanjut gelombang 25. Hanya 3 langkah untuk proses gabung gelombang kali ini," tulis manajemen.

Pemerintah menargetkan 2,9 juta orang yang menjadi peserta Kartu Prakerja sepanjang tahun 2022.

Nantinya peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja bakal mendapat insentif sebesar Rp 600.000/bulan selama 4 bulan.

Baca Juga: Jutaan PKL dan Nelayan Kebagian Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah, Siapkan e-KTP

Baca Juga: Bantuan Rp 3 Juta Diberikan Selama 4 Kali di 2022 untuk Pemilik Nomor dengan Ciri Sebagai Berikut Ini

Artinya, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan total bantuan senilai Rp 2,4 juta.

Adapun bantuan pemerintah tersebut diberikan setelah menyelesaikan pelatihan.

Bikers yang ingin mendaftar dan sudah membuat akun, tinggal klik "Gabung Gelombang" di laman Prakerja.

Namun bagi yang belum membuat akun, maka kamu perlu sign up dan login serta mengisi data diri yang diminta.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Sampai Rp 12 Juta Disalurkan Untuk 200 Ribu Mahasiswa, Ini Syaratnya

"Login ke dashboard prakerja.go.id, klik "Gabung Gelombang", sabar, berdoa dan banyak berbuat baik supaya banyak rezeki melimpah," tulis Prakerja.

Bagi yang masih punya kendala dalam pendaftaran, coba lakukan cek ulang setiap prosedurnya.

Soalnya, kendala dalam pendaftaran bisa muncul karena beragam hal, mulai KTP buram sehingga data tidak bisa diekstrak, informasi data diri belum tepat, atau teknik mengambil selfie belum tepat.

Bisa juga karena kamu menggunakan aksesoris saat selfie, termasuk kacamata.

Baca Juga: Cepat Cek Nama Anda Disini Dapat Bantuan Rp600 Ribu dari Pemerintah untuk 2,76 Juta Orang Kebagian

"Karena kesalahan di atas akan menghambat proses pendaftaran kamu. Ingat bahwa keseriusan kalian dalam mengisi data itu penting," jelas Prakerja.

Supaya lebih jelas, begini tata cara membuat akun dan cara mendaftar Kartu Prakerja.

1. Buat akun Kartu Prakerja

  • Masuk ke www.prakerja.go.id
  • Pilih Menu "Daftar Sekarang"
  • Masukkan nama lengkap, alamat email, dan password
  • Cek email untuk konfirmasi akun
  • Setelah konfirmasi akun berhasil, kembali ke website www.prakerja.go.id

2. Isi data diri

  • Masukkan email dan password
  • Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
  • Isi data dirimu dengan lengkap, seperti alamat rumah, nama lengkap, dan lain-lain
  • Upload foto KTP Masukkan nomor telepon dan kote OTP yang dikirim ke nomor ponsel

3. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar

  • Ikuti tes dengan klik "Mulai Sekarang"
  • Siapkan alat tulis untuk tes online yang berlangsung selama 15 menit
  • Setelah selesai, tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja.
  • Bila sudah mendapat email, segera kembali ke website untuk bergabung ke gelombang pendaftaran yang tersedia.

Baca Juga: 3 Bantuan Pemerintah Cair Bulan Maret 2022, Buruan Cek Pakai KTP

Saat melakukan pendaftaran, pastikan brother sudah memenuhi syarat di bawah ini:

  • WNI berusia 18 tahun ke atas
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
  • Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  • Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mau Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 25? Hindari Hal-hal Ini"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular