MOTOR Plus-Online.com - Bikers musti siap-siap bensin Premium enggak ada lagi di SPBU Pertamina, ini sebabnya bro!
Ada kabar terbaru soal bensin atau bahan bakar Pertamina, bikers musti simak nih.
Bensin Pertalite disahkan oleh pemerintah menjadi BBM khusus menggantikan Premium di SPBU Pertamina.
Mengutip Tribunnews.com, Pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan Pertalite atau RON 90 menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), menggantikan Premium RON 88.
Alhasil, bakar bakar minyak (BBM) jenis Premium tidak lagi dijual di seluruh SPBU tetapi stoknya nanti menjadi campuran pembuatan Pertalite.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan selengkapnya.
Menurutnya, bensin (gasoline) RON 90 telah ditetapkan sebagai JBKP berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022, tertanggal 10 Maret 2022.
"Kuota JBKP Pertalite pada tahun ini ditetapkan sebesar 23,05 juta kilo liter," kata Tutuka saat rapat dengan Komisi VII DPR, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Adapun realisasi penyaluran JBKP Pertalite hingga Februari 2022, kata Tutuka, sebesar 4,25 juta KL atau telah melebihi kuota atau lebih 18,5 persen dari kuota Februari.
Baca Juga: Geger Harga Bensin Pertalite dan Pertamax Naik, Jangan Kaget Ini Harga Resmi Terkini dari Pertamina
"Ini akan terjadi over kuota 15 persen (26,5 juta KL) dari kuota yang ditetapkan (23,05 juta KL)," papar Tutuka.
Sebelumnya ada rumor jika harga bensin Pertalite dan Pertamax akan naik.
Apalagi ada wacana soal kenaikan PPN menjadi 11 persen, kenaikan PPN ini tentu membuat beberapa sektor ikut naik.
Salah satunya yang bisa kena imbas adalah harga bensin untuk kendaraan.
Corporate Secretary Subholding Commercial and Trading Pertamina Patra Niaga Irto Ginting pun kasih tanggapan.
Menurutnya, PPN merupakan salah satu pembentuk harga jual eceran bensin.
"PPN (pajak pertambahan nilai) adalah salah satu komponen pembentuk harga jual eceran." katanya saat dihubungi Motor Plus, Selasa (29/3/2022).
Namun hingga saat ini ia belum bisa memastikan apakah nantinya bensin akan naik.
"Terkait adanya perubahan regulasi ppn menjadi 11%, Pertamina akan mengikuti sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pemerintah Tetapkan Pertalite Jadi BBM Khusus Gantikan Premium"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Yuka Samudera |
KOMENTAR