PPN Naik Jadi 11 Persen, Part Modifikasi Bakal Naik Harganya? Ini Kata Modifikator

Yuka Samudera - Rabu, 30 Maret 2022 | 15:45 WIB
Nha Tran
Ilustrasi part modifikasi. Ada kenaikan PPN jadi 11 persen, kira-kira part modifikasi bakal naik harganya? Ini kata modifikator.

MOTOR Plus-Online.com - Ada kenaikan PPN jadi 11 persen, kira-kira part modifikasi bakal naik harganya? Ini kata modifikator.

Sedang ramai dibicarakan soal kenaikan PPN menjadi 11 persen.

Tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dipastikan akan naik menjadi 11 persen per 1 April 2022.

Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Pasal 7 ayat (1) UU HPP mengatur, tarif PPN sebesar 11 persen mulai berlaku pada 1 April 2022.

Sementara tarif PPN sebesar 12 persen, akan berlaku paling lambat 1 Januari 2025.

Hal ini bisa berimbas ke naiknya harga barang dan jasa yang dikenai PPN mulai 1 April nanti.

Nah dengan naiknya PPN menjadi 11 persen ini, apakah part-part modifikasi juga ikut naik harganya?

MOTOR Plus coba bertanya ke produsen part modifikasi seperti Hayaidesu dan juga workshop Monkeywork Garage.

Baca Juga: Harga Sokbreker Ohlins Tetap Normal Meski PPN Naik Menjadi 11 Persen

Hayaidesu sendiri adalah produsen body protector serta aksesoris motor lain dengan bahan material karet atau rubber.

Yuka Samudera/Motorplus-online
Body protector Hayaidesu di bagian headlamp Yamaha MT-15.

"Sedang kita bahas bareng tim," ujar Pramondiaz Utomo Bako, selaku GM Marketing dari Hayaidesu.

"Namun sejauh ini belum ada kenaikan harga untuk Hayaidesu sendiri," lanjutnya.

Sedangkan workshop modifikasi Monkeywork Garage juga mengungkapkan jawabannya.

Workshop spesialis modifikasi KTM ini mengaku juga tidak ada kenaikan harga.

"Tidak ada kenaikan harga, kita masih jual murah dan terjangkau untuk KTM," ungkap Herman, owner Monkeywork Garage.

Instagram/@monkeywork_garage
Herman, punggawa Monkeywork Garage saat mengerjakan motor KTM milik customernya.

"Kita masih pakai harga normal seperti biasanya, karena kita enggak mau menyusahkan pengguna KTM. Hehehe," lanjutnya.

Namun itu hanya sedikit gambaran saja brother, bisa saja modifikator atau part modifikasi lain mengalami kenaikan harga.

Kita tunggu saja kabar selanjutnya sejalan dengan berlakunya PPN naik menjadi 11 persen.

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular