MOTOR Plus-Online.com - PT Pertamina (Persero) bakal memberlakukan harga baru untuk besin Pertamax.
Pemberlakuan tersebut dimulai per 1 April 2022.
Kebijakan ini resmi diumumkan pada Kamis (31/3/2022) sore tadi.
"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lain," ungkap Pjs Corporate Secretary Pertamina Irto Ginting dalam keterangan resminya.
"Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir sejak 2019," sambungnya.
Perubahan pertamax dari Rp9.000 per liter menjadi Rp12.500 berlaku untuk DKI Jakarta dan sekitarnya.
Selain itu, Pertamina menaikkan harga pertamax di Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Papua, dan Provinsi Papua Barat menjadi sebesar Rp12.750 per liter.
Namun Irto menegaskan harga tersebut masih jauh di bawah nilai keekonomian yang mencapai Rp14.526 per liter saat ini.
Baca Juga: Heboh Harga Bensin Pertamax Naik dan Pertalite Resmi Gantikan Premium, Simak Daftar Harga Terbaru
Artinya lebih murah sekitar Rp3.500 dari nilai keekonomian.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR