Tiga Huruf Terakhir di Pelat Nomor Kendaraan Punya Arti Khusus, Masih Jarang yang Tahu

M. Adam Samudra,Ahmad Ridho - Jumat, 1 April 2022 | 18:30 WIB
Warta Kota
Tiga huruf terakhir di pelat nomor kendaraan punya arti khusus, simak penjelasannya.

Berikut adalah penjelasan daerah kode abjad setelah angka:

1. B – wilayah Jakarta Barat

2. C – wilayah Kota Tangerang

3. E – wilayah Depok

4. F – wilayah Kabupaten Bekasi

5. G – wilayah Kabupaten Tangerang SAMSAT Tigaraksa

6. K – wilayah Kota Bekasi

Baca Juga: Motor Nekat Pakai Pelat Nomor Thailand, Siap-Siap Kena Denda Rp 500 Ribu 

7. N – wilayah Kabupaten Tangerang SAMSAT BSD

8. P – wilayah Jakarta Pusat

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular