MOTOR Plus-Online.com - Saat mengisi bensin dan kemudian membayar namun tidak dapat uang kembalian? Begini SOP dari Pertamina.
Saat mengisi bensin di SPBU baik motor atau mobil, ada tipikal konsumen yang mengisi hanya beberapa liter saja, ada juga yang sampai penuh alias full tank.
Nah ketika mengisi bensin full tank, terkadang tidak mendapat uang kembalian yang sesuai dengan nominal yang ada di dispenser.
Contohnya, nominal angka yang tertera di dispenser SPBU Rp 24.730, akhirnya dibulatkan pembayarannya menjadi Rp 25.000.
Hal ini dilakukan lantaran menyulitkan petugas untuk memberikan kembalian.
Tentu saja ini menjadi perdebatan, apakah uang tersebut diambil pengelola atau petugas.
Meski biasanya, konsumen umumnya tidak peduli atas kembalian tersebut.
Putut Andriyanto, Corporate Secretary Subholding Pertamina Commercial and Trading mengatakan tidak membenarkan bahwa uang lebih dari kembalian yang tidak diambil konsumen di SPBU tersebut untuk Pertamina.
"Transaksi Pertamina dengan SPBU seharga BBM yang dibeli SPBU dari Pertamina," ujar Putut dikutip dari GridOto.com.
Baca Juga: Heboh Harga Bensin Pertamax Naik Jadi Rp 12 Ribuan, Ini Harapan Driver Ojol Sebelum Idul Fitri
Maka dari itu, Putut menjelaskan standar operasional standar (SOP) transaksi di SPBU yang benar.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Yuka Samudera |
KOMENTAR