MOTOR Plus-Online.com - Saat mengisi bensin dan kemudian membayar namun tidak dapat uang kembalian? Begini SOP dari Pertamina.
Saat mengisi bensin di SPBU baik motor atau mobil, ada tipikal konsumen yang mengisi hanya beberapa liter saja, ada juga yang sampai penuh alias full tank.
Nah ketika mengisi bensin full tank, terkadang tidak mendapat uang kembalian yang sesuai dengan nominal yang ada di dispenser.
Contohnya, nominal angka yang tertera di dispenser SPBU Rp 24.730, akhirnya dibulatkan pembayarannya menjadi Rp 25.000.
Hal ini dilakukan lantaran menyulitkan petugas untuk memberikan kembalian.
Tentu saja ini menjadi perdebatan, apakah uang tersebut diambil pengelola atau petugas.
Meski biasanya, konsumen umumnya tidak peduli atas kembalian tersebut.
Putut Andriyanto, Corporate Secretary Subholding Pertamina Commercial and Trading mengatakan tidak membenarkan bahwa uang lebih dari kembalian yang tidak diambil konsumen di SPBU tersebut untuk Pertamina.
"Transaksi Pertamina dengan SPBU seharga BBM yang dibeli SPBU dari Pertamina," ujar Putut dikutip dari GridOto.com.
Baca Juga: Heboh Harga Bensin Pertamax Naik Jadi Rp 12 Ribuan, Ini Harapan Driver Ojol Sebelum Idul Fitri
Maka dari itu, Putut menjelaskan standar operasional standar (SOP) transaksi di SPBU yang benar.
"SPBU sesesuai aturan atau SOP terkait harga, dimana harga yang dibayarkan konsumen adalah sejumlah nilai yang tertera di dispenser SPBU," ujarnya.
Ia juga memberikan saran untuk menggunakan fasilitas cashless atau tanpa tunai.
Hal ini agar nilai transaksi yang dibayarkan akan sesuai dengan yang tertera pada dispenser SPBU.
"Silakan bayar pake metode pembayaran non cash via MyPertamina, ATM dan credit card," ucap Putut.
Selain itu, pihaknya mempersilahkan kepada konsumen untuk melakukan pengaduan bila ada kendara dalam proses pelayanan di SPBU agar bisa ditindaklanjuti.
"Silakan mengadu kepada pengawas SPBU atau 135 contact centre Pertamina," bebernya.
Nah sekarang paham kan brother?
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Yuka Samudera |
KOMENTAR