Arif juga mengeklaim bahwa Pemerintah sudah memperhitungkan secara matang terkait dengan kenaikkan harga Pertamax dan PPN.
Terlebih saat ini masih dalam situasi Pandemi Covid-19.
"Tentu pemerintah mengambil kebijakan seperti itu bukan tanpa sebab musabab. Saya kira situasi ekonomi kita di tengah pandemi memang masih dalam situasi yang belum sepenuhnya pulih." ujarnya
"Terutama terkait kepentingan rakyat kecil soal daya beli masyarakat kita. Pemerintah diminta untuk berkemampuan mengendalikan harga-harga barang pokok apalagi menjelang lebaran," lanjutnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM, Erick Thohir, menyampaikan permohonan maafnya pada masyarakat lantaran harga Pertamax naik.
Ia mengatakan, kenaikan harga Pertamax merupakan imbas dari melonjaknya harga minyak mentah dunia yang mencapai US$ 100 per barel.
Meski begitu, Pertalite masih bagian dari subsidi Pemerintah.
Baca Juga: Kode Pertalite Bakal Naik, Bulan Ini yang Kemungkinan Harga Pertalite Akan Naik
"Pemerintah sudah putuskan, Pertalite masih disubsidi, kalau Pertamax tidak."
"Jadi kalau Pertamax naik, mohon maaf," kata Erick Thohir dalam acara kuliah umum pada Kamis (31/3/2022).
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR