Lokasi SIM Keliling 5 April 2022, Perpanjang Bisa Sambil ke Pameran Otomotif

Erwan Hartawan - Selasa, 05 April 2022 | 07:16
Ilustrasi SIM Keliling 5 April 2022
Tribunnews.com
Ilustrasi SIM Keliling 5 April 2022

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng & IIMS PRJ Kemayoran.

Baca Juga: Harga Pertamax Naik, Biaya Bikin dan Perpanjang SIM Juga Naik Bro

Pemohon yang ingin perpanjangan SIM di layanan mobil SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni:

KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi

Mengisi formulir permohonan

Mengikuti tes kesehatan di lokasi layanan mobil SIM keliling.

Selain itu terdapat biaya perpanjang SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020:

SIM A Rp 80.000SIM B I Rp 80.000SIM B II Rp 80.000SIM C Rp 75.000SIM C I Rp 75.000SIM C II Rp 75.000SIM D Rp 30.000SIM D I Rp 30.000SIM Internasional Rp 225.000

Hal itu belum termasuk cek kesehatan Rp 25.000 dan asuransi Rp 50.000.

Baca Juga: Gratis Biaya Perpanjang SIM, Polri Kasih Penjelasan Pelaksanaan Penggratisan Pungutan Tersebut

Source : Twitter
Editor : Erwan Hartawan

TERPOPULER