MOTOR Plus-online.com - Senangnya mudik di wilayah ini enggak usah tes Covid-19 walaupun belum vaksin booster simak aturan terbarunya.
Tentunya jadi angin segar bagi bikers dan warga lainnya, terutama yang sudah berencana mudik lebaran.
Bahkan, beberapa orang ada yang sudah berangkat mudik ke kampung halamannya.
Sejumlah ketentuan yang berlaku antara lain syarat vaksinasi dosis ketiga atau booster bagi pelaku perjalanan mudik.
Namun, ketentuan tersebut tidak berlaku bagi masyarakat yang akan melakukan mudik di wilayah aglomerasi.
Wilayah aglomerasi adalah kawasan yang saling berkaitan satu sama lain sehingga dapat disatukan dalam satu wilayah meski secara administrasi berbeda.
Aglomerasi dapat juga diartikan sebagai kesatuan wilayah yang terdiri dari beberapa pusat kota dan kabupaten yang saling terhubung.
Dilihat dari SE terbaru Satgas Penanganan Covid-19, PPDN khusus di wilayah aglomerasi tidak diharuskan untuk vaksinasi dosis ketiga atau booster.
Baca Juga: Kabar Gembira Mudik Lebaran 2022 Dijamin Pemerintah Bebas Penyekatan, Ini Kata Menhub
Baca Juga: Ramai Motor Pakai Pertalite, Jelang Mudik Lebaran 2022 Stok Menipis?
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR