MOTOR Plus-online.com - Penunggak pajak motor atau mobil enggak bisa berkutik lagi petugas langsung ketuk pintu rumah.
Pemilik kendaraan yang pajaknya habis atau sudah kadaluwarsa segera diurus ke Samsat terdekat.
Kalau malas mengurus tinggal duduk manis di rumah karena petugas yang akan datang.
Siapkan surat kendaraan (STNK, BPKB dan KTP) sebelum mengurus perpanjangan pajak kendaraan.
Di sisi lain para penunggak pajak bisa bernapas lega karena pemerintah melakukan program pemutihan.
Kabar gembira untuk pemilik kendaraan di wilayah Pasuruan, Jawa Timur yang masih menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).
Satlantas Polres Pasuruan melalui Korps Bhayangkara melahirkan terobosan positif untuk meningkatkan pelayanan dengan membuat program SAKERA (Samsat Keliling Desa).
Program SAKERA tersebut merupakan hasil kerja sama kepolisian dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pasuruan.
Baca Juga: Video Pemotor Senggolan Berujung Duel Warga Berhamburan Keluar, Netizen: Langsung Adu Mekanik
SAKERA ini juga inovasi untuk mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang membuat kebijakan pembebasan pajak daerah untuk masyarakat Jatim.
Sekadar informasi, Pemprov mememberikan pembebasan sanksi administratif PKB dan Bea balik nama kendaraan bernotor.
Selain itu, pembebasan pokok bea balik nama II dan seterusnya.
Kebijakan ini berlaku selama tiga bulan, mulai 1 April -30 Juni 2022.
Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugerah Putra mengatakan, SAKERA ini akan membantu masyarakat untuk membayar pajak.
Disampaikannya, SAKERA akan mobile atau keliling hingga pelosok desa.
Menurutnya, mobil SAKERA akan jemput bola ke masyarakat hingga desa-desa.
Dia menyebut, masyarakat yang tidak ada waktu dan kesempatan datang ke kantor pajak, cukup menbayar di mobil SAKERA.
"Harapannya, SAKERA bisa mendukung dan mensukseskan program pemutihan pajak yang digagas Pemprov Jatim," katanya, Sabtu (2/4/2022).
Baca Juga: Para Penunggak Pajak Kendaraan Dijamin Kegirangan, Ada Pemutihan Ini Keuntungannya
Ia menerangkan, dengan SAKERA masyarakat bisa dengan mudah membayar pajak, tanpa harus datang ke Kantor Pajak atau tempat yang bisa digunakan membayar.
"Mudah-mudahan ini bermanfaat dan memberikan kemudahan. Jadi, kami imbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan SAKERA ini," tambahnya.
Yudhi menghimbau masyarakat untuk memiliki kesadaran membayar pajak dan memanfaatkan kesempatan pemutihan pajak ini.
"Hari ini (Sabtu 2/4/2022), Program sakera kami laksanakan di desa ngatungan kecamatan pasrepan, dan masyarakat menyambut baik," paparnya.
Program sakera akan dilaksanakan di berbagai desa di Kabupaten Pasuruan.
Rencana minggu depan dilaksanakan di Nongkojajar.
Artikel ini sudah tayang di Surya.co.id berjudul: dukung-pemutihan-pajak-satlantas-polres-pasuruan-luncurkan-program-sakera?page=all
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR