Video Cara Ikuti Tes Psikologi Saat Perpanjang SIM C, Kena Biaya Tambahan Bro

Indra GT - Rabu, 06 April 2022 | 13:12

MOTOR Plus-online.com - Sejaki 1Januari2022 Polda Metro Jaya wajib mengikuti tes psikologi bagi pemohon SIM baru dan perpanjang SIM A dan SIM C.

"Sosialisasi tes psikologi SIM mulai Januari hingga Februari 2022 lalu" ujar Nita Adriana petugas tim psikologi yang bertugas di layanan SIM keliling Jakarta Pusat.

"Pada saat sosialisasi tes psikologi SIM belum dipungut biaya" beber Nita saat bertemu MOTOR Plus-online.com di gelaran IIMS Hybrid 2022 Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Mulai 1 Maret 2022 untuk tes psikologi dikenakan biaya sebesar Rp 60 ribu untuk satu SIM A dan SIM C"tutur wanita yang ramah ini.

"Untuk proses tes psikologi bisa on line atau off line" terangnya.

"Butuh 10 hingga 15 menit untuk prosestes psikologi jika melakukan ujian di tempat, tergantung kecepatan menjawab dari pemohon" jelasnya.

"Untuk online bisa menggunakan aplikasi PSI SIM di android sebelum menuju lokasi perpanjang SIM" ungkap wanita ramah ini.

"Jika dinyatakan lulus maka tinggal bayar melalui aplikasi dan membawa bukti ke lokasi perpanjang SIM"tutup Nita.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 5 April 2022, Perpanjang Bisa Sambil ke Pameran Otomotif

Tambahan proses tes psikologi memang sudah diatur dalam UU No.22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan raya pasal 81.

Editor : Ahmad Ridho


TERPOPULER