Selain itu, Bank Indonesia juga mau menerima penukaran uang yang kondisinya rusak.
Tapi harus melalui beberapa persyaratan sebelum mendapat penggantian yang baru sesuai dengan nominal uang yang rusak.
Uang Rupiah Rusak/Cacat
Penukaran uang Rupiah rusak/cacat diberikan terhadap uang Rupiah yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dan belum dicabut atau ditarik dari peredaran.
Informasi mengenai daftar uang Rupiah rusak/cacat yang dapat ditukarkan dapat dilihat melalui menu Daftar Uang Rusak/Cacat yang Dapat Ditukarkan.
Syarat
Bank Indonesia memberikan layanan penukaran uang Rupiah rusak / uang Rupiah cacat kepada masyarakat sepanjang memenuhi persyaratan yang telah diatur.
Informasi mengenai syarat penukaran uang Rupiah rusak atau uang Rupiah cacat dapat dilihat melalui menu syarat penukaran uang Rupiah rusak/cacat.
Bantuan
Sobat Rupiah dapat melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah rusak atau uang Rupiah cacat di Bank Indonesia dengan terlebih dahulu melakukan pemesanan penukaran melalui PINTAR.
Cari tahu mekanisme dan tata cara pemesanan penukaran uang Rupiah rusak/cacat melalui menu Bantuan dan Tanya Jawab.
Seputar Rupiah
Rupiah sebagai salah satu simbol kedaulatan negara merupakan satu-satunya alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dengan menggunakan Rupiah pada setiap transaksi, kita sudah menjaga kedaulatan Rupiah. Desain uang Rupiah disusun dengan sepenuh hati, menampilkan gambar Pahlawan Nasional kebanggaan bangsa serta keindahan dan keragaman budaya nusantara sebagai wujud kebinekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Untuk informasi penukaran uang rusak lebih lengkap bisa klik LINK ini.
Nah sekarang jelas kan bro, kalau punya uang rusak kelupaan di simpan di jok motor jangan buru-buru dibuang.
Lebih baik ditukarkan di Bank Indonesia (BI) untuk digantikan dengan yang baru.
Source | : | BI.go.id |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR