MOTOR Plus-Online.com - Lokasi SIM Keliling Kamis 7 April 2022.
Update biaya perpanjang SIM terbaru per April 2022.
Adapun biaya pokok perpanjang SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020.
Dimana besaran perpanjang SIM sebagai berikut:
SIM A Rp 80.000SIM B I Rp 80.000SIM B II Rp 80.000SIM C Rp 75.000SIM C I Rp 75.000SIM C II Rp 75.000SIM D Rp 30.000SIM D I Rp 30.000SIM Internasional Rp 225.000
Namin biaya tersebut belum termasuk cek kesehatan.
Biaya cek kesehatan sebesar Rp Rp 25.000.
Angka ini bisa berubah tergantung lokasi perpanjang SIM.
Baca Juga: Pengguna Motor Listrik Harus Punya SIM Khusus Atau Bisa Pakai SIM C?
Editor | : | Erwan Hartawan |