MOTOR Plus-Online.com - Lokasi SIM Keliling Kamis 7 April 2022.
Update biaya perpanjang SIM terbaru per April 2022.
Adapun biaya pokok perpanjang SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020.
Dimana besaran perpanjang SIM sebagai berikut:
SIM A Rp 80.000
SIM B I Rp 80.000
SIM B II Rp 80.000
SIM C Rp 75.000
SIM C I Rp 75.000
SIM C II Rp 75.000
SIM D Rp 30.000
SIM D I Rp 30.000
SIM Internasional Rp 225.000
Namin biaya tersebut belum termasuk cek kesehatan.
Biaya cek kesehatan sebesar Rp Rp 25.000.
Angka ini bisa berubah tergantung lokasi perpanjang SIM.
Baca Juga: Pengguna Motor Listrik Harus Punya SIM Khusus Atau Bisa Pakai SIM C?
Terdapat juga biaya asuransi sebesar Rp 50.000.
Mulai 1 Maret kemarin, setiap perpanjang SIM juga wajib mengikuti tes psikologi.
Tes psikologi perpanjang SIM dikenakan biaya sebesar Rp 60 ribu.
Sementara untuk lokasi perpanjangan, pemilik SIM bisa mendatang ke Satpas dan gerai SIM Mall terdekat.
Selain itu pemilik SIM bisa menggunakan layanan mobil SIM keliling.
Untuk perpanjang SIM, pemotor harus membawa dokumen yang akan diminta petugas.
Layanan SIM Keliling beroperasi di lima wilayah di DKI Jakarta dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Berikut lokasi pelayanan SIM keliling Kamis 7 April 2022:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat: LTC Glodok & Mall Citraland.
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng & IIMS PRJ Kemayoran.
Baca Juga: Video Cara Ikuti Tes Psikologi Saat Perpanjang SIM C, Kena Biaya Tambahan Bro
Pemohon yang ingin perpanjangan SIM di layanan mobil SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni:
KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi
Mengisi formulir permohonan
Mengikuti tes kesehatan di lokasi layanan mobil SIM keliling.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Erwan Hartawan |
KOMENTAR