MOTOR Plus-online.com - Masyarakat yang mau mudik atau perjalanan jauh tidak perlu was-was takut penyekatan.
Tenang tetap bisa mudik walau belum vaksin asalkan siapkan uang segini untuk persyaratan perjalanan keluar kota.
Peraturan ini berlaku juga bagi yang mau menggunakan kendaraan pribadi seperti mobil atau motor.
Bagi yang mau menggunakan motor harap hati-hati karena untuk perjalanan jauh tidak direkomendasi.
Seperti kita tahu, pemerintah RI membolehkan masyarakat mudik lebaran asalkan mematuhi syarat atau aturan.
Tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19.
Dijelaskan masyarakat yang mudik pakai kendaraan pribadi dan bus bersama anak-anak wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M.
Maksud 3M memakai masker, menjaga jarak minimum 1,5 m, menghindari kerumunan, dan selalu mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
Baca Juga: Masyarakat yang Enggak Bisa Menerima Vaksin Karena Faktor Kesehatan Apa Boleh Mudik Lebaran
Baca Juga: Presiden Jokowi Salurkan Banyak Bantuan Bulan Ini Lumayan Untuk Bekal Mudik Lebaran
KOMENTAR