Buruan Ajukan Kredit Motor Untuk Lebaran di Pegadaian Ada Cashback, Ini Syaratnya

Galih Setiadi - Kamis, 7 April 2022 | 16:25 WIB
Dok. MOTOR Plus Online
Foto ilustrasi kantor Pegadaian. Langsung ajukan kredit motor untuk lebaran di Pegadaian ada cashback, ini syaratnya.

MOTOR Plus-online.com - Cepetan ajukan kredit motor untuk lebaran di Pegadaian dijamin enggak nyesel, ini syaratnya ada cashback segala loh!

Kabar gembira buat bikers yang lagi bingung cari kredit motor buat lebaran, Pegadaian jawabannya.

Enggak cuma transaksi gadai, tapi Pegadaian juga melayani kredit motor.

Lebih menariknya lagi, syarat untuk mengajukan kredit motor di Pegadaian ini tergolong mudah, yuk disimak.

Lewat pembiayaan Amanah, Pegadaian memudahkan pembelian motor dengan pinjaman sesuai syariah untuk karyawan dan pengusaha mikro.

Adapun sistem yang dilakukan pembiayaan Amanah mirip dengan leasing dan bank.

Hal itu disampaikan Penaksir di outlet Pegadaian Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jerry Harvey Wahido.

"Prinsipnya (Amanah) sama, cuma bunga yang kami tawarkan lebih murah," ujarnya saat dihubungi MOTOR Plus Online, Kamis (7/4/2022).

Baca Juga: Dari Pelat Nomor Motor Bisa Ketahuan Beli Cash atau Kredit Dilihat dari Angka Ini, Serius?

Lewat program kredit motor di Pegadaian ini, brother bisa mendapatkan penawaran menarik.

"Untuk cicil kendaraan mobil motor baik baru atau bekas dapat cashback 2 persen dari uang pinjaman," terangnya.

Ada beberapa motor baru yang mendapatkan cashback sebesar dua persen.

Salah satunya adalah All New Yamaha NMAX dengan DP Rp 5,5 jutaan dan angsuran Rp 1 jutaan.

Pegadaian
Lewat program Amanah Pegadaian, kredit motor Yamaha NMAX cashback 2 persen.

Berikut syarat yang harus dilengkapi:

  • Pegawai tetap suatu instansi pemerintah/swasta minimal telah bekerja selama 2 tahun
  • Melampirkan kelengkapan: Fotokopi KTP (suami/isteri), Fotokopi Kartu Keluarga, Fotokopi SK pengangkatan sebagai pegawai / karyawan tetap, Rekomendasi atasan langsung, Slip gaji 2 bulan terakhir
  • Mengisi dan menandatangani form aplikasi AMANAH
  • Membayar uang muka yang disepakati Minimal 10 % untuk Motor dan Minimal 20 % untuk mobil
  • Menandatangani akad AMANAH

Tunggu apalagi, bikers buruan samperin atau hubungi Pegadaian terdekat!

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular