MOTOR Plus-online.com - Apa benar beli motor secara online jelang lebaran enggak perlu inden lama? Simak penjelasannya.
Banyak bikers kepingin beli motor baru jelang lebaran 2022.
Mumpung THR cair, enaknya jalan-jalan pas lebaran sambil naik motor baru.
Namun sayangnya kalau bikers mau beli motor baru di diler, harus tunggu inden yang lumayan lama.
Hal tersebut dibenarkan Sales Counter Honda Clara II, Syamsul Rizal.
"Indennya luar biasa lama," kata Rizal saat dihubungi MOTOR Plus Online, Kamis (7/4/2022).
Untuk inden motor Honda BeAT, kata Rizal, butuh waktu sebulan lebih.
"Honda BeAT bisa sebulan lebih untuk kredit, kalau cash lebih lama lagi," sambungnya.
Baca Juga: Jangan Sampai Sakit Hati, Waspada Transfer Uang Beli Motor Murah di OLX Bisa-bisa Malah Amsiong
Di zaman serba canggih ini, bikers bisa beli motor baru secara online.
Bikers bisa beli motor online lewat berbagai e-commerce, seperti Tokopedia, Blibli, dan JD.ID.
Lalu apakah dengan beli secara online motor bisa sampai di tangan bikers tanpa harus inden lama?
"Enggak juga mas," ujar Rizal.
Kalau pun langsung tersedia, harga motor yang dijual online akan sedikit lebih mahal ketimbang di diler motor.
Selain itu, bikers harus memilih tipe dan warna motor sesuai ketersediaan unit.
Biasanya di bagian deskripsi, tertera waktu inden motor sampai ke tangan bikers.
Kalau tidak ada waktu inden di deskripsi, bikers disarankan bertanya kepada penjual lewat fitur chat.
Saat beli motor online bikers juga harus teliti mengenai di mana lokasi diler yang menjual motor online dan warna motor yang dipilih.
Karena kalau sudah check out, warna motor tidak bisa diganti dan diler tersebut akan menjadi lokasi pengambilan STNK.
Dari pantauan MOTOR Plus-online, jika unit tersedia di e-commerce, motor akan dikirim 4 sampai 9 hari kerja.
Namun jika stok tidak tersedia, maka harus inden sebulan sampai 3 bulan.
Jangan lupa meski motor sudah sampai, bikers harus tunggu STNK dan plat nomor turun.
Untuk pengurusan STNK dan plat nomor turun biasanya makan waktu 14 hari kerja.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR