MOTOR Plus-online.com - Pemerintah sudah membolehkan mudik libur Lebaran 2022, bikers saatnya menukar uang baru untuk merayakan, caranya cukup lewat aplikasi dan tidak perlu datang langsung ke Bank.
Akhirnya, setelah beberapa saat bikers tidak bisa mudik libur Lebaran, pemerintah sudah membolehkan mudik Lebaran 2022 dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Tentunya, tradisi bikers yang mudik libur lebaran identik dengan menukar uang baru untuk berbagi dengan sanak saudara di kampung halaman.
Nah, bikers bisa melakukan penukaran uang baru buat lebaran 2022 ini cukup lewat aplikasi dari smartphone.
Jadi bikers tak perlu datang langsung ke Bank.
Penasaran seperti apa syarat dan cara menukar uang baru buat Lebaran 2022 via aplikasi.
Bikers simak sampai selesai artikel ini.
Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang keliling di 5.013 titik pada tahun ini sebagaimana dikutip kontan.co.id, .
Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Pengelolaan Uang (DPU) BI, Marlison Hakim mengatakan, tahun ini terdapat perbedaan dalam penukaran uang yaitu harus melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi.
Baca Juga: Menhub Minta KAI Siapkan Gerbong Khusus Motor Gratis Untuk Mudik Lebaran 2022
Aplikasi tersebut bernama PINTAR.
Langkah itu diambil demi mengurangi panjangnya antrean saat penukaran uang.
Marlison Hakim menjelaskan, masyarakat tinggal membuka aplikasi PINTAR, pilih menu penukaran, kemudian memilih lokasi, jam, kebutuhan pecahan, serta jumlah uang yang ingin ditukarkan.
Adapun penukaran uang baru dibatasi maksimal Rp 3,7 juta saja atau maksimal 1 pack.
Syarat Tukar Uang Baru BUat Lebaran 2022
Seperti dijelaskan dari akun Instagram @bank_indonesia, simak syarat dan ketentuan menukar uang baru buat Lebaran 2022, sebagai berikut;
1. Pemesanan dapat dilakukan sesuai jumlah kuota pemesanan yang tersedia
2. Pemesanan dapat dilakukan mulai H-7 sebelum jadwal pelaksanaan penukaran
3. Pemesanan dengan NIK KTP yang sama dapat dilakukan apabila pemesanan sebelumnya telah selesai
Baca Juga: Enak Banget Mudik Lebaran 2022 Enggak Ada Penyekatan, Layanan Ini Dipersiapkan
Yang Perlu Diperhatikan sebelum Melakukan Penukaran Kas Keliling
1. Menghitung total nominal uang Rupiah yang akan ditukarkan
2. Memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan.
Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu:
a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah;
b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah;
3. Melakukan pemesanan penukaran melalui PINTAR.
Cara Tukar Uang Baru Buat Lebaran 2022 lewat aplikasi PINTAR
Berikut tata cara penukaran uang baru untuk Lebaran 2022 lewat aplikasi PINTAR yang dikutip dari pintar.bi.go.id:
Baca Juga: Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta Siap-siap Dapat THR Tambahan Bantuan Rp 1 Juta Jelang Lebaran 2022
1. Pada halaman utama PINTAR, Sobat Rupiah dapat memilih menu kas keliling
2. Sobat Rupiah selanjutnya memilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.
3. Aplikasi PINTAR selanjutnya menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih oleh Sobat Rupiah.
4. Sobat Rupiah melakukan pengisian data pemesanan meliputi:
- NIK-KTP
- Nama
- No telepon
5. Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
6. Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: "Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2022 Lewat Aplikasi PINTAR, Berikut Syaratnya"
Penulis | : | Joni Lono Mulia |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR