Heboh Sebastian Vettel Naik Motor Matic di Sirkuit F1 Australia 2022, Kena Denda Sampai Segini

Galih Setiadi - Sabtu, 9 April 2022 | 07:00 WIB
Twitter.com/F1
Momen Sebastian Vettel naik motor matic di Sirkuit F1 Australia 2022.

MOTOR Plus-online.com - Aksi Sebastian Vettel naik motor matic di Sirkuit F1 Australia 2022 bikin heboh, dinyatakan bersalah dendanya bikin kaget.

Setelah sesi latihan bebas pertama (FP1) F1 Australia 2022 (8/4/2022), Sebastian Vettel langsung jadi sorotan.

Gimana enggak, Sebastian Vettel terciduk naik motor matic keliling sirkuit Albert Park, Australia.

Enggak cuma itu, Sebastian Vettel melambaikan tangan untuk menyapa fans sambil naik motor matic Suzuki Address.

Sontak aksi pembalap tim Aston Martin itu pun jadi sorotan netizen yang dianggap menghibur.

Mengakhiri sesi FP1 dengan masalah teknis di mobilnya, aksi Vettel itu pun mirip driver ojol.

Soalnya, baju balap tim Aston Martin bernuansa hijau seperti yang dipakai driver ojol di Indonesia.

Namun ternyata, aksi pembalap berusia 34 tahun itu justru dinyatakan bersalah.

Baca Juga: Siapa Sangka! Pembalap F1 Sebastian Vettel Rupanya Doyan Motor 2-Tak, Ini Koleksinya

Dikutip dari situs resmi F1, Stewards menjatuhkan denda kepada Sebastian Vettel.

Pembalap F1 tersebut dianggap melanggar pasal 26.7 Peraturan Olaharga yang berlaku di F1.

"Di akhir sesi, VET mencari cara untuk kembali ke pitnya. Seorang marshal berada di lokasi dengan skuter. VET bertanya apakah dia bisa mengendarai skuter untuk kembali ke pitnya. Marshal setuju," tulis pernyataan resmi F1.

"VET naik skuter, berharap marshal naik di belakangnya. Ketika dia tidak naik, VET berangkat sendirian ke pit, tanpa persetujuan sebelumnya untuk melakukannya. Sementara itu, marshal mencoba menghubungi Race Control untuk meminta petunjuk." tuturnya.

"Dalam berkendara di trek ke pitnya, alih-alih melalui rute yang ditentukan, VET melanggar Pasal 26.7 Peraturan Olahraga Formula One, yang melarang siapa pun berada di trek dalam periode lima menit setelah akhir sesi, dengan pengecualian dari personel yang diidentifikasi secara khusus, yang tidak membuat ketentuan bagi pengemudi untuk memiliki akses tersebut kecuali jika diizinkan secara khusus." tulisnya.

Gara-gara aksinya itu, Vettel pun dikenai denda 5.000 Euro atau sekitar Rp 78 jutaan.

Denda tersebut mendekati salah satu harga motor baru di Indonesia, yaitu Kawasaki Ninja 250 ABS SE yang dibanderol Rp 78,5 juta On The Road (OTR) Jakarta.

Kalau menurut brother, gimana dengan aksi Sebastian Vettel tersebut?

Source : F1.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Galih Setiadi


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular