Bus gratis akan mengantarkan serta menjemput pemudik ke lima provinsi, yaitu Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Jogjakarta, dan Jawa Timur.
Syafrin menjelaskan, saat ini persyaratan untuk mendapatkan fasilitas mudik gratis tersebut sedang disusun.
Nantinya persyaratan serta cara mendapatkan fasilitas mudik gratis akan diumumkan melalui melalui website milik Pemprov DKI Jakarta.
"Persyaratannya salah satunya ber-KTP DKI," kata dia.
Siap-siap ikutan mudik gratis, jangan lupa penuhi persyaratannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemprov DKI Gelar Program Mudik Gratis, Ratusan Bus Disediakan untuk Angkut Warga"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Galih Setiadi |
KOMENTAR