MOTOR Plus-online.com - Kabar gembira jelang lebaran 2022 bagi penunggak pajak diberi kesenangan.
Penunggak pajak diberi pemutihan bebas denda pajak dan gratis BBN kendaraan hingga lima bulan lho buruan bayar.
Pemilik kendaraan bermotor yang masih memiliki tunggakan pajak cepetan urus agar bisa dipakai mudik.
Sejumlah daerah menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) jadi lebih ringan.
Pemutihan pajak kendaraan program pemerintah daerah untuk meringankan masyrakat dalam membayar pajak.
Wajib pajak yang telat atau tidak membayar, tanpa harus pusing membayar denda.
Untuk wajib Pajak yang ikut pemutihan langsung bayar pokok PKB saja.
Periode pemutihan PKB, tergantung dari masing-masing daerah bahkan ada yang sampai 5 bulan.
Baca Juga: Kesempatan Langka Pemutihan Pajak Kendaraan, Ditunggu Sampai Tanggal Segini Cepetan Bayar
KOMENTAR