Puluhan Motor Knalpot Brong Diciduk Polres Blitar Selama Razia di Bulan Puasa

Yuka Samudera - Rabu, 13 April 2022 | 11:38 WIB
Tribun Solo
Ilustrasi knalpot brong. Polres Blitar berhasil panen puluhan motor knalpot brong selama bulan puasa.

MOTOR Plus-Online.com - Polres Blitar berhasil panen puluhan motor knalpot brong selama bulan puasa.

Di bulan puasa seperti ini, terkadang masih ada oknum pemotor yang masih melakukan kebut-kebutan atau balap liar dengan motor knalpot brong alias racing.

Seperti yang terjadi di Blitar, puluhan motor dengan knalpot brong keciduk polisi selama bulan puasa.

Mengutip TribunJatim.com, sebanyak 65 sepeda motor dengan knalpot modifikasi alias ngebrong berhasil diangkut oleh polisi.

Kini semua motor tersebut diamankan di Samsat Polres Blitar, yang ada di Kecamatan Kanigoro.

Meski sempat kejar-kejaran dengan para oknum pemotor bandel itu, namun akhirnya petugas berhasil membuatnya tak berdaya.

"Semua kendaraan itu sudah kita amankan. Bukan hanya kami beri sanksi (tilang) namun juga ada persyaratannya jika mengambil nanti. Kalau knalpotnya tidak sesuai atau sudah diganti dengan yang ngebrong, ya harus diganti," kata AKP Kadek Aditya Yasa Putra, Kasatlantas Polres Blitar, Selasa (12/4/2022).

Menurutnya, razia bertema cipta kondisi ini bermula dari banyaknya pengaduhan dari masyarakat terkait keluhan atas suara berisik knalpot sepeda motor yang bikin telinga sakit.

Baca Juga: Ngeri, Kesal Ditegur Knalpot Brong, Pelaku Balap Liar Bacok Bapak dan Anak Usai Makan Sahur

Sebab, knalpot tersebut sudah bukan aslinya alias sudah diganti menjadi knalpot brot atau knalpot racing.

Akhirnya, petugas diam-diam mengecek ke lokasi atau tempat nongkrong anak muda itu, yang seringkali kebut-kebutan.

Source : Tribunjatim.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular