MOTOR Plus-Online.com - Bikers yang ingin kredit motor musti paham soal prinsip 5C biar enggak ditolak, apaan tuh?
Membeli kendaraan baik motor atau mobil secara kredit masih menjadi pilihan beberapa konsumen di tanah air.
Nah sebelum bikers atau brother ingin mengajukan motor misalnya, sebaiknya kalian harus perhatikan beberapa hal biar bisa diterima oleh perusahaan pembiayaan.
Dept Head Credit FIF Group, Sadullah mengungkapkan, ada beberapa faktor yang menentukan diterima atau tidaknya pengajuan kredit kendaraan seseorang.
"Salah satunya ialah calon debitur harus lolos prinsip 5C yang meliputi Capacity, Capital, Character, Condition, dan Collateral," ujar Sadullah dalam acara Forum OTOMOTIF Group with FIF secara virtual, Selasa (12/4/2022).
Prinsip 5C biasanya menjadi acuan perusahaan pembiayaan dalam menentukan pengajuan kredit kendaraan seseorang.
Lalu apa saja sih termasuk di dalam prinsip 5C tersebut?
Nah jika dijabarkan secara detail, yang pertama ada Capacity, merupakan kemampuan debitur dalam mengelola keuangan sampai melunasi cicilannya.
Baca Juga: Wow ACC Kredit Motor Jelang Lebaran Tak Lagi Hitungan Hari, Begini Syaratnya
"Hal ini berkaitan dengan pemasukan serta pengeluaran untuk memastikan kemampuan finansial ke depannya," ungkapnya.
Lalu ada Capital, pada poin ini perusahaan pembiayaan akan menganalisa yang berhubungan dengan pekerjaan, usaha, aset, dan sebagainya.
Setelah itu ada Character, calon debitur akan dinilai dengan beberapa pendekatan dan pertanyaan untuk mengetahui karakternya.
Hal ini memiliki maksud calon debitur dapat dipercaya dan memiliki willingness to pay atau kesediaan membayar cicilan yang baik.
Kemudian yang keempat adalah Condition, yang berarti analisa pada lingkungan sekitar tempat tinggal yang berkaitan dengan kondisi calon konsumen.
Dan yang terakhir adalah Collateral, yang artinya nilai agunan atau jaminan yang diberikan menjadi pertimbangan apakah kredit disetujui atau ditolak.
Itu dia brother prinsip 5C yang musti diketahui calon kreditur sebelum mulai kredit kendaraan.
Semoga membantu ya brother informasinya!
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Wisnu Andebar |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR