Usai Didemo, Polisi Tangguhkan Penahanan Korban Begal Yang Jadi Tersangka Pembunuhan

Indra Fikri - Kamis, 14 April 2022 | 08:15 WIB
MOTOR Plus-online
Gambar Ilustrasi begal. Usai didemo warga, Polisi menangguhkan penahanan korban begal, Murtade alias Amaq Sinta yang menjadi tersangka pembunuhan.

MOTOR Plus-online.com - Usai didemo warga, Polisi menangguhkan penahanan korban begal, Murtade alias Amaq Sinta yang menjadi tersangka pembunuhan.

Amaq Sinta akhirnya bisa kembali pulang ke rumahnya di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.

Ratusan peserta demo dari aliansi masyarakat peduli sosial Lombok Tengah sebelumnya mendesak agar Polres Lombok Tengah membebaskan Amaq Sinta tanpa syarat.

Amaq Sinta yang berhasil mengalahkan dua orang pelaku begal hingga tewas ini dijemput Kades Ganti H Acih.

Usai menemui pendemo, Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono menjanjikan akan memberi keputusan atas penanganan kasus Amaq Sinta.

Penangguhan penahanan yang dilakukan hari ini merupakan upaya setelah dilakukan pemeriksaan saksi dan fakta yang ada.

Perlawanan yang dilakukan Amaq Sinta terhadap pelaku begal itu juga merupakan upaya bela diri korban kejahatan.

"Atau dalam bahasa hukum di kenal dengan istilah overmacht," kata Hery.

Baca Juga: Jadi Tersangka Usai Bunuh 2 Begal, Polres Lombok Tengah Didemo Warga

Pada saat yang sama dengan aksi unjuk rasa, Amaq Sinta mengadukan laporan kasus kejahatan pembegalan.

"Laporan Amaq Sinta sebagai korban sendiri sudah kita terima. Kita juga sudah memberikan masukan kepada Amaq Sinta untuk membuat laporan tersebut," jelasnya dikutip dari Tribunlombok.com.

Source : TribunLombok.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Indra Fikri


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular