MOTOR Plus-online.com - Jangan senang dulu karena mudik diperbolehkan, Menhub secara tegas melarang mudik pakai motor.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memperbolehkan masyarakat untuk mudik lebaran tahun 2022 ini.
Namun demikian pemudik wajib mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
Walaupun sudah diizinkan mudik lebaran, tapi ada larangan mudik ke kampung halaman pakai motor.
Ada beberapa hal yang saat ini jadi perhatian pemerintah dalam menghadapi persiapan mudik lebaran tahun 2022.
Salah satunya yakni para pemudik yang nantinya akan menggunakan motor.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), memandang bahwa mudik mengguanakn motor tidak memadai.
Terlebih, mudik dengan menggunakan motor mudah bikin lelah pemotor.
Baca Juga: Pemprov DKI Gelar Mudik Gratis Lebaran 2022 Untuk Pemotor, Ini Syaratnya
Sehingga sangat memungkinkan rentan terjadi kecelakaan yang dapat membahayakan pengguna jalan lain.
Hala tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi pada Rabu (13/4/2022).
"Kita mengimbau seyogyanya jangan menggunakan motor kalau mudik," ungkapnya.
Untuk menekan agar pemudik tidak menggunakan motor, Pemerintah tengah menyiapkan dan mematangkan program mudik gratis.
Pemerintah juga menyiapkan truk, kapal, dan kereta api yang dapat menampung motor pemudik secara gratis untuk periode tertentu.
"Insya Allah ini bisa membantu sejumlah yang bisa digunakan. Jadi orangnya bayar tapi motornya gratis. Jadi di kampung tetap bisa gunakan motornya," tutur Menhub Budi Karya Sumadi.
Selain itu hal lain yang sedang dibahas dalam persiapan mudik kali ini yakni tempat wisata.
Daerah wisata perlu diperhatikan karena dapat menyebabkan kemacetan, mengingat banyak masyarakat yang ingin berwisata kala libur Lebaran.
Baca Juga: Pengeroyok Ade Armando Ternyata Driver Ojol Bukan Mahasiswa, Dijemput Polisi di Serpong
Di sisi lain bus-bus pariwisata dinilai tidak siap untuk mengangkut penumpang saat periode mudik Lebaran.
Dikhawatirkan hal ini dapat menyebabkan kecelakaan.
"Kita mengharapkan tidak hanya pemerintah pusat tetapi juga pemerintah daerah turut serta melakukan upaya-upaya pencegahan dengan melakukan ramp check," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Antisipasi Mudik Lebaran, Menhub Memberikan Perhatian Khusus pada 2 Hal Ini"
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR