MOTOR Plus-online.com - Horeee 5 provinsi gelar pemutihan pajak kendaraan menjelang lebaran 2022, buruan bayar pajak motor cek masa berlakunya.
Mumpung ada program pemutihan pajak kendaraan, buruan cek lalu bayar pajak motor yang jadi kewajiban.
Beberapa provinsi di Indonesia sedang menggelar pemutihan pajak kendaraan, salah satunya menghapus denda pajak kendaraan bermotor.
Tentunya jadi kabar gembira bagi yang wajib bayar denda pajak kendaraan, yuk disimak 5 daerah di bawah ini.
1. Provinsi Jawa Timur
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mengeluarkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor jelang lebaran 2022.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 188/226/KPTS/013/2022, berikut program pemutihan yang berlaku di Jawa Timur:
Adapun masa berlaku program di Jawa Timur tersebut sampai dengan 30 Juni 2022.
2. Provinsi Bali
Pemprov Bali juga memberlakukan pemutihan pajak kendaraan menjelang lebaran tahun ini.
Mengacu Pergub Nomor 63 Tahun 2021 dan Nomor 14 Tahun 2022, berikut program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bali:
Pihaknya menggelar pemutihan pajak sampai dengan tanggal 31 Agustus 2022.
3. Provinsi Sumatera Barat
Yang ketiga, Pemprov Sumatera Barat mengeluarkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diatur dalam Pergub Nomor 7 Tahun 2022.
Adapun program pemutihan ini berlaku sejak 15 Maret 2022, dan berakhir pada 15 Juni 2022.
Simak insentif pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sumatera Barat:
Baca Juga: Enak Bener Bayar Pajak Kendaraan Petugas Datang ke Rumah Tidak Ngantri dan Enggak Perlu Online
4. Provinsi Kalimantan Utara
Provinsi keempat yang menggelar pemutihan pajak kendaraan adalah Kalimantan Utara.
Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Utara ini berlaku lumayan lama, yakni hingga 30 September 2022.
Program pemutihan pajak kendaraan hanya memberikan Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2.
5. Provinsi Jambi
Provinsi Jambi mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor selama Ramadan 2022.
Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jambi berlaku dari 7 Januari sampai 30 April 2022.
Artinya tinggal bulan ini buat bikers bisa memanfaatkan pemutihan pajak motor ini.
Berikut program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jambi:
Mumpun ada waktu, buat yang belum bayar pajak kendaraan yuk segera diurus, biar tenang saat lebaran nanti.
Source | : | Berbagai Sumber |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR