Bikers Simak Lowongan Kerja Penerimaan Karyawan Baru di Kemenlu, Bisa Dicoba Nih

Yuka Samudera - Kamis, 14 April 2022 | 19:18 WIB
Shutterstock.com
Ilustrasi lowongan kerja. Bikers bisa coba lowongan kerja penerimaan karyawan baru di Kemenlu, siapa tahu beruntung nih!

MOTOR Plus-Online.com - Bikers bisa coba lowongan kerja penerimaan karyawan baru di Kemenlu, siapa tahu beruntung nih!

Untuk bikers atau brother yang sedang mencari pekerjaan, Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu RI) lagi membuka lowongan kerja.

Apalagi lowongan kerja ini memungkinkan kalian untuk bekerja di luar negeri sekaligus berkontribusi untuk bangsa loh!

Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu RI) sedang membuka lowongan kerja sebagai Pegawai Setempat.

Lowongan kerja ini ditujukan bagi setiap warga negara Indonesia (WNI) yang berminat dan memenuhi syarat.

Pengumuman lowongan ini mengenai pembukaan lowongan kerja tersebut tertuang dalam Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat pada Perwakilan RI di Luar Negeri Tahun Anggaran 2022 yang diterbitkan Kemenlu RI.

Pendaftaran sudah dimulai pada tanggal 13 April 2022 pukul 13.00 WIB dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 pukul 23.59 WIB.

Pelamar bisa mengikuti proses seleksi dengan terlebih dahulu mendaftar di laman https://ecps.kemlu.go.id.

Baca Juga: BUMN Buka Lowongan Kerja Besar-besaran Hingga Ribuan Posisi, Simak Syarat Dan Cara Daftarnya

"Seluruh tahapan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat pada Perwakilan RI di Luar Negeri Tahun Anggaran 2022 dilakukan secara daring melalui laman https://ecps.kemlu.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan," tulis pengumuman tersebut.

Informasi persyaratan mendaftar seleksi pegawai perwakilan RI di luar negeri bisa brother simak berikut ini.

Source : Kompas.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular