MOTOR Plus-online.com - Beda nasib dengan korban begal di Lombok, pemuda pembunuh begal di Bekasi malah dapat penghargaan.
Kisah pembunuh begal yang akhirnya menjadi tersangka tengah ramai diperbincangkan.
Bagaimana bisa korban pembegalan yang membela diri dan membunuh pelaku malah ditetapkan sebagai tersangka.
Kejadian ini menimpa seorang korban di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang harus jadi tersangka karena membunuh begal.
Dua pelaku begal motor di Lombok Tengah tewas saat menjalani aksinya.
Mereka adalah PN (30) dan OWP (21).
Keduanya merupakan warga Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.
Kedua pelaku begal ini ditemukan warga dalam keadaan tewas dan tergeletak di pinggir jalan Desa Ganti, Minggu (10/4/2022), pukul 01.30 Wita.
Baca Juga: Heboh Korban Begal Motor di Lombok Malah Jadi Tersangka, Begini Kata Ahli Pidana
Belakangan aparat kepolisian memastikan kedua jasad laki-laki tersebut merupakan pelaku begal.
Mereka tewas setelah mendapat perlawanan sengit dari korban yang hendak mereka begal.
Korban pembegalan diketahui berinisial MR alias AS (34), asal Dusun Matek Maling, Desa Ganti.
Di tangan MR alias AS, kedua pelaku begal jatuh tersungkur dan tewas setelah dianiaya menggunakan senjata tajam.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelaskan, para pelaku begal ini tewas setelah mendapat perlawanan dari korbannya.
"Awalnya korban dipepet oleh dua sepeda motor, kemudian satu sepeda motor menghadang korban," kata Artanto dikutip dari TribunLombok.com.
Dua pelaku begal yang boncengan menghentikan motor korban dan hendak mengambilnya.
Tidak disangka korban melakukan perlawanan.
Baca Juga: 3 Kasus Pembunuhan Begal Berujung Penjara, Pemuda Asal Bekasi Malah Dapat Penghargaan
Korban saat itu juga membawa senjata tajam.
“Sehingga terjadilah adu tanding dan berhasil melumpuhkan kedua begal itu,” ujar Artanto.
Kedua begal tersebut mengalami luka tusuk di bagian dada dan punggung.
Keduanya pun tewas di tempat kejadian, pinggir jalan Desa Ganti.
Setelah duel sengit tersebut, dua teman pelaku begal yang ada di lokasi WH dan HL langsung kabur dan kembali ke rumah mereka di Desa Beleka.
Sementara korban pembegalan kemudian pergi melaporkan kejadian tersebut ke kepala desa setempat.
"Polisi, dalam hal ini penyidik, sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban begal," ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan korban begal MR alias AS sebagai tersangka.
Baca Juga: Ditanya Apakah Saat Bertemu Begal Harus Lari dan Tinggalkan Motor? Ini Jawaban Polisi
Meski dia awalnya korban begal, namun dia melakukan perbuatan yang menghilangkan nyawa orang lain.
Pembunuh begal di Bekasi dapat penghargaan
Seorang pemuda bernama Mohamad Irfan Bahri (19) jadi korban begal di Flyover Summarecon.
Saat itu remaja asal Madura dan rekannya bernama Achmad Rofiki sedang menikmati masa liburannya di Bekasi.
Siapa sangka, liburan pemuda ini justru berujung luka karena menjadi korban begal.
Kronologinya, pada Rabu (23/05/2018), Irfan bersama tiga rekan satu kampungnya yang berada di Bekasi berkumpul di Alun-alun Kota Bekasi usai salat Tarawih.
Hingga larut malam, beberapa rekannya pulang meninggalkan ia dan rekannya, Achmad Rofiqi.
Lantas ia dan Rofiqi melanjutkan untuk jalan ke kawasan Jalan Ahmad Yani.
Tepat di Landmark Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Irfan dan Rofiqi memutuskan untuk minum kopi sambil menikmati malam.
Tak lama, ia minta diantarkan ke Summarecon.
Ia mengaku tak pernah ke Summarecon Bekasi sebelumnya, maka ia minta rekannya untuk kesana dan mengambil beberapa foto di jembatan Summarecon.
Namun, muncul kejadian yang tak terduga.
Saat berfoto-foto sekitar 15 menit, tiba-tiba pengendara Honda Beat putih yang berjumlah dua orang mendekatinya.
Kedua orang tersebut bernama Aric Syafuloh alias AS, dan satu lagi bernama Indra Yulianto alias IY.
Seketika mereka mendekat ke arah Rofiqi sambil salah satu di antaranya mengeluarkan celurit dari balik jaket.
Kemudian kedua orang tersebut langsung meminta telepon genggam milik Rofiqi.
"Rofiqi merasa diancam dan kasih HP (telepon genggam) ke pelaku, setelah dia ancam saya dan meminta HP saya melawan," ungkap Irfan kepada TribunJakarta.com (29/5/2018).
Perkelahian tak bisa dielak, Aric saat itu mencoba mengayunkan celurit ke Irfan namun berhasil ditangkis menggunakan tangan hingga lengan kanannya robek akibat sabetan celurit.
"Saya tangkis, langsung saya tendang kakinya, jatuhlah dia, saat jatuh itu saya langsung ambil celuritnya dan balik membacok pelaku," jelas Irfan yang memiliki ilmu bela diri ini.
Tak lama, kedua pelaku memutuskan untuk melarikan diri, Indra langsung menarik Aric dan hendak kabur membawa telepon genggam milik Rofiqi.
Melihat itu, Irfan menyerang pakai celurit sambil minta HP temannya dikembalikan.
Pelaku pun mengembalikannya dan langsung kabur.
Kondisi baik Irfan maupun kedua pelaku sama-sama terluka.
Irfan dan Rofiqi langsung ke Rumah Sakit Dokter Joni di Ganda Agung.
Irfan harus menerima enam luka sabetan dan puluhan jahitan di bagian lengan, punggung, paha, jari dan pipi.
Lalu sekitar jam 04.00 ia menuju Polres Bekasi Kota sambil membawa barang bukti berupa celurit dan topi milik pelaku.
Sedangkan nasib kedua pelaku, Aric diketahui meninggal dunia akibat luka sabetan celurit dan Indra mengalami luka parah dan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Anna Medika sebelum akhirnya dipindahkan ke RS Kramat Jati.
Irfan menegaskan, ia sendiri melawan hanya untuk bertahan agar ia dan temannya tidak mati.
Sebelumnya, Irfan bernasib sama seperti ZA, yakni sempat dijadikan tersangka.
Namun, tak lama statusnya dicabut dan Irfan mendapat penghargaan dari pihak kepolisian.
Beda dengan ZA, atas aksi heroiknya, Irfan mendapatkan penghargaan bahkan sempat ditawarkan untuk menjadi polisi.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sama-sama Bunuh Begal, Beda Nasib Remaja Malang & Bekasi: ZA Jadi Tersangka, Irfan Dapat Penghargaan
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR