MOTOR Plus-online.com - Melawan takut dipenjara, korban begal mulai berjatuhan, driver Shopee Food pasrah jadi korban.
Pasca pembunuhan begal di Lombok dan korbannya dijadikan tersangka langsung viral.
Pemotor atau korban diminta polisi untuk tidak melawan begal karena bisa terancam penjara.
Pemotor saat ini tengah dilema karena ancaman penjara kalau melawan atau bahkan membunuh begal.
Karena informasi tersebut, saat ini korban pembegalan berjatuhan.
Dikutip MOTOR Plus-online dari FB Info Seputar Kriminal dan Lakalantas Terbaru, seorang driver Shopee Food jadi korban pembegalan.
Seorang pemuda driver Shopee Food bernama Pandu jadi korban pembegalan.
Motor dan HP korban ludes dirampas begal, bahkan wajah korban sampai babak belur.
Baca Juga: Penumpang Sampai Meneteskan Air Mata Diantar Driver Ojol, Tulisan di Helm Bikin Haru
Kasus pembegalan ini terjadi pada Rabu (13/4/2022) di Yogyakarta.
DI LARANG MELAWAN BEGAL.
bisa kena UU main hakim sendiri.
karena begal nya rame rame, kita nya sendiri.
maka satu persatu kawan kami pun menjadi korban.
kejadian malam tadi selain motor dan hape yang hilang di rampas, muka pun pada bonyok.
kejadian : jogjakarta 13.04.2022.
CC Polres Lombok Tengah
Polresta Yogyakarta
MABES Polri Mabes polri
semoga gak ada UU main hakim rame rame.
Begal di bunuh korbannya di Lombok
Dua pelaku begal motor di Lombok Tengah tewas saat menjalani aksinya.
Mereka adalah PN (30) dan OWP (21).
Keduanya merupakan warga Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.
Kedua pelaku begal ini ditemukan warga dalam keadaan tewas dan tergeletak di pinggir jalan Desa Ganti, Minggu (10/4/2022), pukul 01.30 Wita.
Belakangan aparat kepolisian memastikan kedua jasad laki-laki tersebut merupakan pelaku begal.
Baca Juga: Korban Begal di Lombok Jadi Tersangka, Pemuda Pembunuh Begal di Bekasi Malah Dapat Penghargaan
Mereka tewas setelah mendapat perlawanan sengit dari korban yang hendak mereka begal.
Korban pembegalan diketahui berinisial MR alias AS (34), asal Dusun Matek Maling, Desa Ganti.
Di tangan MR alias AS, kedua pelaku begal jatuh tersungkur dan tewas setelah dianiaya menggunakan senjata tajam.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelaskan, para pelaku begal ini tewas setelah mendapat perlawanan dari korbannya.
"Awalnya korban dipepet oleh dua sepeda motor, kemudian satu sepeda motor menghadang korban," kata Artanto dikutip dari TribunLombok.com.
Dua pelaku begal yang boncengan menghentikan motor korban dan hendak mengambilnya.
Tidak disangka korban melakukan perlawanan.
Korban saat itu juga membawa senjata tajam.
Baca Juga: Kisah Korban Begal Motor yang Membela Diri Malah Jadi Tersangka, Ditebas Berkali-kali
“Sehingga terjadilah adu tanding dan berhasil melumpuhkan kedua begal itu,” ujar Artanto.
Kedua begal tersebut mengalami luka tusuk di bagian dada dan punggung.
Keduanya pun tewas di tempat kejadian, pinggir jalan Desa Ganti.
Setelah duel sengit tersebut, dua teman pelaku begal yang ada di lokasi WH dan HL langsung kabur dan kembali ke rumah mereka di Desa Beleka.
Sementara korban pembegalan kemudian pergi melaporkan kejadian tersebut ke kepala desa setempat.
"Polisi, dalam hal ini penyidik, sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban begal," ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan korban begal MR alias AS sebagai tersangka.
Meski dia awalnya korban begal, namun dia melakukan perbuatan yang menghilangkan nyawa orang lain.
Meski tindakannya untuk membela diri, masalah itu nanti akan diserahkan polisi ke pengadilan.
MR alias AS juga sudah membuat laporan sebagai korban begal.
Sementara keluarga begal yang tewas juga melapor ke polisi.
Source | : | |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR