MOTOR Plus-online.com - Kasus korban begal motor di Lombok jadi sorotan, petinggi polisi bela pemotor yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dunia maya masih dibikin heboh soal kabar korban begal motor, Amaq Sinta (34) yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus begal motor tersebut telah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.
Hal tersebut disampaikan Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto.
"Bahwa penanganan yang dilakukan di Polres Lombok Tengah pada hari ini sudah ditangani oleh Polda NTB," kata Irjen Djoko dalam siaran persnya pada Kamis (14/4/2022).
Djoko menjelaskan, pengambilalihan perkara tersebut sebagai rangkaian tindakan penyidikan untuk membuka kasus tersebut secara terang.
Dengan begitu, diharapkan penyidik bisa menentukan tersangka yang seharusnya dalam kasus ini.
"Beri kesempatan kami untuk membuat terang perkara pidananya dan menentukan tersangka dalam peristiwa tersebut dan akan kami sampaikan pada masyarakat," kata Djoko.
Baca Juga: Video Pemotor Lakukan Aksi Begal Payudara di Bali, Pelat Nomor Terekam
Menurutnya, kejadian itu bermula pada Minggu (10/4/2022) dini hari saat Amaq Sinta, korban begal yang jadi tersangka, berkendara menggunakan motor berwarna merah.
Source | : | KompasTV |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Galih Setiadi |
KOMENTAR