Buruan Daftar Mudik Gratis 2022, Ribuan Kuota Ditambah Simak Cara dan Syaratnya

Galih Setiadi - Sabtu, 16 April 2022 | 08:13 WIB
Kompas.com
Foto ilustrasi. Cepetan daftar mudik gratis 2022, ribuan kuota ditambah begini cara dan syaratnya.

MOTOR Plus-online.com - Tunggu apalagi daftar mudik gratis 2022 sekarang, tersedia ribuan kuota begini cara dan syarat pendaftarannya.

Kesempatan bagus buat bikers yang mau mudik lebaran, manfaatkan program mudik gratis 2022.

Kapan lagi bisa mudik gratis, enggak perlu bayar tiket pesawat, kereta, atau moda transportasi umum lainnya.

Apalagi kuota mudik gratis ini sudah ditambahkan, yuk disimak sampai habis.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyelenggarakan program mudik gratis Lebaran 2022.

Adapun Total kapasitas yang disediakan tahun ini menncapai 60.260 penumpang.

Ada penambahan anggaran mudik gratis tahun ini, disebabkan oleh meningkatnya jumlah peminat.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menjelaskan, penambahan anggaran mudik gratis 2022 dilakukan atas arahan dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Baca Juga: Tenang Semua Bisa Mudik Walau Belum Pernah Vaksin Asal Siapkan Uang Segini Sebagai Syarat Aman

"Betul, saya tambah lagi dananya. Permintaan Pak Menteri setelah (melihat) minat (mudik gratis Kemenhub) banyak," ucap Budi mengutip Kompas.com.

Program mudik gratis ini dilaksanakan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan PT Jasa Raharja.

Ada 1.270 unit bus dan 2 unit kapal laut yang disediakan. Kemudian, ada sarana untuk pengangkut motor berkapasitas 14.630 unit.

Nantinya motor yang diangkut akan menggunakan 95 unit truk, 2 unit kapal laut dan rangkaian kereta api barang.

Instagram.com/kemenhub151
Program mudik gratis 2022 yang diadakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sebelum mendaftar mudik gratis, pastikan syarat di bawah ini terpenuhi, yaitu:

  • Peserta wajib mempunyai dokumen sah kependudukan (KTP, KK)
  • Peserta wajib sudah divaksin Covid-19 lengkap (vaksin 1, vaksin 2, dan booster)
  • Peserta yang sudah lengkap vaksinnya (vaksin 1, vaksin 2, dan booster) dapat mengikuti program mudik gratis dari Kemenhub tanpa perlu membawa bukti hasil tes swab antigen
  • Peserta yang baru vaksin 1 wajib membawa hasil swab PCR yang berlaku 3x24 jam pada saat keberangkatan
  • Peserta yang sudah vaksin 2 wajib membawa hasil swab antigen yang berlaku 1x24 jam pada saat tanggal keberangkatan
  • Seluruh peserta wajib mendownload aplikasi PeduliLindungi
  • Bagi peserta yang tidak mempunyai smartphone, wajib membawa bukti fisik kartu vaksin dan booster
  • Peserta dapat membawa 2 sampai 3 orang penumpang tambahan
  • Bagi peserta yang membawa anak wajib menyertakan dokumen kartu keluarga
  • Peserta wajib datang 1 jam sebelum waktu keberangkatan dan menunjukan sertifikat vaksin pada saat registrasi.

Setelah memenuhi syarat, brother daftar dengan klik LINK INI dan ikuti langkah-langkahnya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Ribuan Kuota Mudik Gratis, Ini Syarat dan Cara Pendaftaran"

Source : Kompas.com,instagram.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular