“Sedangkan pendaftaran offline dan verifikasi data dapat dilakukan di Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok dan kantor pusat Kementerian Perhubungan pada tanggal yang ditetapkan,” ungkap Capt Mugen.
Ada 2 (dua) armada kapal yang digunakan untuk mudik gratis ini yaitu KM Dobonsolo dan KM Ciremai yang keduanya dioperasikan PT. Pelni.
Kedua kapal tersebut merupakan kapal 3 in 1, kapal yang dapat mengangkut orang, barang dan kendaraan.
Fasilitas di KM.Dobonsolo meliputi sarana ibadah, salon makan, cafetaria, theatre atau hiburan, sarana permainan, dilengkapi lifeboat atau sekoci, rakit penolong dan pelampung sesuai kapasitas, dan asuransi pelaksanaan mudik motor gratis.
“Kapasitas Masing-masing Kapal tersebut dapat mengangkut ±1.250 Unit Motor dan 2,500 penumpang,” tambahnya.
Adapun rute untuk mudik gratis sepeda motor 2022 adalah Jakarta–Semarang-Surabaya (Arus Mudik) dan Surabaya-Semarang–Jakarta (Arus Balik).
Jadwal mudik rute Jakarta–Semarang–Surabaya dengan KM Dobonsolo yaitu tanggal 26 April 2022 Jam 13.00 WIB.
Baca Juga: Menhub Budi Karya Sumardi Imbau Pemotor Jangan Mudik Lebaran Naik Motor
Sementara KM Ciremai tanggal 29 April 2022 Jam 22.00 WIB yang semuanya berangkat dari Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.
Sedangkan jadwal balik rute Surabaya–Semarang–Jakarta dengan KM Dobonsolo tanggal 11 Mei 2022 Jam 17.00 WIB dan KM Ciremai tanggal 9 Mei 2022 Jam 17.00 WIB.
Berikut Ini Persyaratan Mudik Gratis
Yang wajib dibawa pada saat pendaftaran :
Persyaratan Pendaftaran Online:
Baca Juga: Cara Pengsian e-HAC pada PeduliLindungi Untuk Syarat Mudik Lebaran 2022
"Pastikan para pemudik yang akan memanfaatkan program Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut telah mendapatkan vaksin booster atau minimal vaksinasi dosis kedua dan pertama yang dilengkapi dengan persyaratan perjalanan sesuai SE Menhub no 37 tahun 2022," tutup Capt Mugen.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenhub Buka Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut, Simak Jadwal dan Persyaratannya
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR