Begal Panas Dingin Ketakutan, Kapolda Lampung Akan Kejar Pelaku Sampai ke Lubang Semut

Ahmad Ridho - Selasa, 19 April 2022 | 17:43 WIB
Instagram/jakartabersuara
Aksi pembegalan sudah sangat meresahkan, Kapolda Lampung siap perang terhadap begal (foto ilusytrasi).

MOTOR Plus-online.com - Begal panas dingin ketakutan, Kapolda Lampung akan kejar pelaku sampai ke lubang semut.

Aksi pembegalan semakin meresahkan warga dan langsung mendapat respon dari kepolisian.

Korban begal di Lombok nyaris dijadikan tersangka usai membunuh pelaku pembegalan.

Walaupun saat ini korban bernama Amaq Santi lolos dari jeratan hukum akibat membunuh begal di Lombok, NTB.

Karena begal dinilai sering mengincar korban dan membuat takut masyarakat, Kapolda Lampung, Irjen Hendra Sugiatno membuat terobosan.

Ia memastikan aparat kepolisian tidak akan memproses warga yang membela diri dan mempertahankan barangnya.

Hendro mengatakan, masyarakat tidak perlu takut dengan para pelaku begal.

"Jangan takut melawan begal," kata Hendro di Mapolda Lampung, Sabtu (16/4/2022).

Baca Juga: Klarifikasi Driver Shopee Food Jadi Korban Begal Ternyata Hoax, Berkelahi dengan Temannya Saat Pesta Miras

Dikutip dari Kompas.com, sejak menjabat sebagai Kapolda Lampung, Hendro sudah mengibarkan genderang perang terhadap aksi pembegalan.

Dia memerintahkan jajarannya menindak tegas para pelaku pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor).

KOMPAS.COM/DOK. Humas Polda Lampung
Kapolda Lampung, Irjen Hendra Sugiatno siap perang terhadap begal dan akan memburu pelaku sampai ke lubang semut.

"Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan khususnya C3 di wilayah hukum Polda Lampung ini, sampai lubang semut pun pasti akan kami kejar," kata Hendro.

Lantas, seperti apa sosok Irjen Hendra Sugiatno?

Hendra Sugiatno adalah perwira polisi kelahiran Cilacap, Jawa Tengah pada 14 Desember 1964 sehingga saat ini umurnya 57 tahun.

Dikutip dari akun YouTube Sahabat Alvira, Hendra Sugiatno menamatkan SD pada 1976, SMP pada 1979, dan SMA tahun 1982.

Ia juga melanjutkan pendidikan S2 pada 2009 dan meraih gelar Magister Manajemen (MM).

Hendra Sugiatno adalah lulusan Akpol 1988 dan berpengalaman dalam bidang lantas.

Baca Juga: Korban Begal di Lombok Jadi Tersangka, Pemuda Pembunuh Begal di Bekasi Malah Dapat Penghargaan

Hendra Sugiatno mengawali karier dengan bertugas sebagai Paur Jianma Lantas Polwil Madiun Polda Jatim pada 1988.

Ia sempat menjadi Kapolsek Pacitan (1990) dan Kasat Lantas Polres Pacitan (1991).

Dalam perjalanan kariernya, Irjen Hendro Sugiatno pernah menjabat Dirlantas Polda Banten pada 2009.

Kemudian Dir Samapta Polda Kepri pada 2010, Widyaiswara Muda Sespim Polri di tahun yang sama, dan Karo Sarpras Polda Sulteng.

Jabatan lain yang pernah diemban Hendro Sugiatno adalah Kabagrenlog Rojianstra Slog Polri pada 2018 serta Karo Sarpras Polda Metro Jaya.

Pada 2019, Hendro Sugiatno menjabat Karo Log Polda Metro Jaya, lalu Karo Renmin Bareskrim Polri, sebelum akhirnya bertugas sebagai Asrena Kapolri.

Pada Kamis (4/3/2021), Hendro Sugiatno dilantik menjadi Kapolda Lampung di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Upacara serah terima jabatan tersebut berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) bernomor ST/318/III/KEP./2021 tertanggal 18 Februari 2021.

Baca Juga: Pesan Jasa Driver Ojol Untuk Diiringi Saat Pulang Malam, Alasan Pemotor Ini Karena Takut Begal

Saat itu, ada tiga perwira tinggi lain yang juga dilantik menjadi Kapolda, yaitu Irjen Pol Nana Sujana menjadi Kapolda Sulawesi Utara.

Kemudian Irjen Pol Panca Putra menjadi Kapolda Sumatera Utara dan Irjen Pol Mathius Fakhiri menjadi Kapolda Papua.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SOSOK Kapolda Lampung, Irjen Hendra Sugiatno, Akan Beri Penghargaan Warga yang Lumpuhkan Begal

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular