Buruan Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Cuti Bersama Lebaran, Ternyata Ini Keuntungannya

Galih Setiadi - Selasa, 19 April 2022 | 20:45 WIB
Tribunnews.com
Foto ilustrasi STNK, BPKB, dan KTP. Bayar pajak kendaraan sebelum cuti bersama lebaran, ini keuntungannya.

MOTOR Plus-online.com - Cepetan bayar pajak kendaraan sebelum cuti bersama lebaran, simak keuntungannya.

Kesempatan buat bikers atau warga lainnya yang belum bayar pajak kendaraan, segera diurus ya.

Bagi yang membayar pajak kendaraan sebelum cuti bersama, bisa dapatkan keuntungan nih.

Hal itu sesuai himbauan Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pelayanan Pajak Daerah (PPD) Pontianak Wilayah I Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalbar, Edy Gunawan.

Adapun himbauan tersebut berlaku untuk seluruh wajib pajak kendaraan bermotor di wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

Himbauan tersebut disampaikan bermaksud untuk menghindari denda pajak kendaraan untuk kendaraan yang jatuh tempo pada tanggal 29 April - 8 Mei 2022.

"Untuk kendaraan bermotor yang jatuh tempo pada tanggal 29 April hingga 8 Mei 2022, paling lambat pembayaran dilakukan pada tanggal 9 Mei 2022." ujarnya dikutip dari TribunPontianak.co.id.

"Lewat dari tanggal tersebut, maka akan terkena denda," lanjutnya.

Baca Juga: 5 Provinsi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Jelang Lebaran, Cepet Bayar Cek Masa Berlakunya

Adapun himbauan bayar pajak kendaraan sebelum Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah, untuk menghindari denda yang akan dikenakan kepada wajib pajak apabila membayar melewati tanggal 9 Mei 2022.



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular