MOTOR Plus-online.com - Motor Ini Dilarang Turun ke Jalan Raya di Malaysia Karena Terlalu Kencang.
Akhir-akhir ini publik menyorot motor ayam jago kuluaran Suzuki yang dianggap terlalu kencang.
Kejadian ini berawal saat beredarnya sebuah video di Malaysia yang memperlihatkan hasil dyno tes Suzuki Raider R 150 Fi atau yang di Indonesia dijual dengan nama Satria F 150 Fi.
Dalam video yang sampai viral di Negeri Jiran itu, panel instrumen Suzuki Raider R 150 FI yang dites menunjukkan kecepatan sampai 177 km/jam.
Saat Tan Sri Acryl Sani Abdullah Sani selaku Inspector-General of Police Malaysia (setara Kapolri), melihat video itu dan memberikan statment kalau Raider R150 Fi ilegal.
"Motor ini adalah penyebab kematian terbesar di antara pengendara motor," ujarnya seperti dikutip dari Paultan.org.
"Kapchai (sebutan untuk motor kecil di Malaysia) seperti ini harusnya ilegal di Malaysia, karena tak ada dasar untuknya melaju hingga 177 Km/jam di jalan raya mengingat batas kecepatan nasional maksimal hanya 110 Km/jam," tambahnya.
Acryl Sani juga mendesak Institut Penelitian Keselamatan Jalan Malaysia (Miros) untuk mempelajari dan menyusun kebijakan baru untuk keselamatan pengendara motor.
Suzuki Raider R150 Fi ini dengan nama lain Suzuki Satria F 150 FI di Indonesia.
Baca Juga: Modifikasi Suzuki Satria 120R Jadi Motor 2-Tak Kece, Livery Ala Redbull Plus Part-Part Mahal
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Harits Suryo |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR