Ini Cara Daftar Program Kirim Motor Gratis PT KAI Untuk Para Pemudik

Indra Fikri - Kamis, 21 April 2022 | 16:10 WIB
Kompasiana
Begini cara mendaftar program angkutan motor gratis (motis) yang diberikan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk para pemudik lebaran 2022.

MOTOR Plus-online.com - Begini cara mendaftar program angkutan motor gratis (motis) yang diberikan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk para pemudik lebaran 2022.

Program motis ini akan dilakukan melalui KAI Logistik.

“Pemerintah kembali menggelar Angkutan Motor Gratis (Motis) untuk menekan jumlah pemudik dengan kendaraan roda dua dan menekan kemungkinan risiko kecelakaan lalu lintas,” dikutip dari laman Instagram @kai121_.

Nantinya, pemudik yang telah memiliki tiket kereta api, bus, maupun travel tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mengirimkan motor ke kampung halaman.

Jika kamu termasuk pemudik dengan kategori di atas, berikut ini informasi untuk ikut program motis.

Pendaftaran program motis sudah dilaksanakan mulai 20 April hingga 8 Mei 2022.

Namun, pendaftaran ini dapat ditutup jika kuota sudah terpenuhi, yaitu 9.280 kuota motor.

Angkutan motis untuk arus mudik tanggal 26-30 April 2022.

Baca Juga: Atur Jarak Main Kopling Motor Sebelum Perjalanan Jauh Seperti Mudik Lebaran, Nih Caranya

Sedangkan angkutan motis untuk arus balik tanggal 5-9 Mei 2022.

Pendaftaran program motis ini dilakukan secara online DISINI atau datang ke stasiun yang ditunjuk.

Berikut ini data yang harus diisi dalam formulir tersebut:

  • 1 NIK KTP hanya berlaku untuk 1x arus mudik dan/atau arus balik
  • Pendaftaran hanya berlaku untuk 1 kendaraan
  • Mengisi nama lengkap, nomor HP, nomor KTP, nomor, SIM
  • Mengisi jenis moda tiket (kereta, bus, travel) dan nomor booking tiket
  • Mengisi nomor Polisi (nomor kendaraan) dan tipe motor (motor bebek, motor laki, motor besar/sport)
  • Mengisi tanggal keberangkatan motor, stasiun asal, stasiun tujuan
  • Memilih status vaksinasi Covid19 (vaksin 1, 2, atau 3)
  • Mengunggah file tiket dan file STNK.
  • Klik "Daftar"

Setelah melakukan pendaftaran, peserta harus melakukan registrasi ulang saat penyerahan motor pada H-1 sebelum berangkat.

Berikut ini ketentuannya:

  • Waktu operassional 08.00-16.00 WIB;
  • Tak mengikutkan kaca spion, dan aksesoris motor saat pengiriman;
  • Pemudik diperbolehkan menyertakan helm dengan menyimpan di bagasi atau ruang penyimpanan motor;
  • Wajib menunjukkan KTP, Tiket mudik, SIM dan STNK yang berlaku;
  • Menyerahkan fotokopi STNK dan KTP.
  • Bagi peserta yang tak melakukan pendaftaran ulang (penyerahan motor) maka nantinya pendaftaran akan batal secara otomatis.
  • Saat mengambil kendaraan, wajib membawa bukti pengiriman Bukti Tanda Terima (BTT), tiket, KTP dan STNK asli.
  • Jika mengambil lebih dari H+1 maka kendaraan akan dititipkan di tempat parkir stasiun tujuan dengan biaya dibebankan pemilik kendaraan.
  • Program ini hanya berlaku bagi motor maksimal 200 cc.

Ada beberapa syarat teknis bagi motor yang akan dikirim, yaitu:

Baca Juga: 3 Tips Mudik Aman Dan Selamat Dari Polisi, Biker Wajib Tahu Nih

  1. Kaca spion harus dilepas
  2. BBM wajib dikosongkan saat pengiriman
  3. Tak diperkenankan menambah aksesoris motor
  4. Motor dilengkapi standar tengah
  5. Motor dilengkapi pegangan bagian belakang motor
  6. Kunci motor dibawa pemudik saat proses pengiriman
  7. Motor tidak dikunci stang

Adapun rute pengiriman motor gratis bagi pemudik sebagai berikut:

1. Lintas Utara (PP):

  • Stasiun Jakarta Gudang
  • Stasiun Cirebon Prujakan
  • Stasiun Tegal
  • Stasiun Pekalongan
  • Stasiun Semarang Tawang (PP)

2. Lintas Selatan (PP):

  • Stasiun Jakarta Gudang
  • Stasiun Cirebon Prujakan
  • Stasiun Purwokerto
  • Stasiun Kroya
  • Stasiun Kutoarjo
  • Stasiun Lempuyangan
  • Stasiun Klaten
  • Stasiun Purwosari

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Daftar Program Kirim Motor Gratis PT KAI, Berlaku bagi Pemudik Bus, Travel dan Kereta Api 

Source : Tribunnews.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular