Video Motor Tidak Kena Tilang Melakukan Perjalanan Jauh Lebaran 2022

Indra GT - Jumat, 22 April 2022 | 12:10 WIB
MOTOR Plus-online.com
Lebaran tahun 2022 bikers yang melakukan perjalanan jauh tidak kena tilang saat diperjalanan.

MOTOR Plus-online.com - Lebaran tahun 2022 bikers yang melakukan perjalanan jauh tidak kena tilang saat diperjalanan.

Pemerintah sendiri tetap menghimbau agar masyarakat tidak menggunakan motor untuk mudik dilebaran 2022.

Tapi berdasarkan pengalaman lebaran tahun lalu tetap masyarakat masih banyak menggunakan motor untuk mudik.

Padahal pihak Kepolisian sudah melakukan pencegahan dengan membuat posko penyekatan agar tidak ada yang mudik menggunakan motor.

Tahun lalu pihak Kepolisian banyak melakukan memutar balik para bikers yang masih nekat melakukan perjalanan jauh.

Untuk tahun ini tidak ada posko penyekatan yang didirikan oleh pihak Kepolisian di daerah perbatasan antar kota.

"Tahun ini kita tidak mendirikan posko penyekatan" ujar Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P.  Dirlantas Polda Metro Jaya saat ditemui MOTOR Plus-online.com pada Selasa (12/04) di polda Metro jaya.

"Motor yang melintas tidak akan kami tilang atau putar balik seperti tahun lalu" jelas Sambodo.

Baca Juga: Angkutan Motor Gratis alias Motis Kuotanya Ditambah Segera Daftarkan Diri Bagi yang Mau Aman dan Nyaman

"Untuk motor yang melebih kapasitas seperti berboncengan bertiga akan kita tetap tilang" tutup Sambodo.

Untuk menekan pengguna motor, PT KAI menyediakan fasilitas pengiriman motor gratis bikers yang ingin mudik nyaman dan amn.

Buat bikers yang tetap ingin melakukan perjalanan jauh saat lebaran 2022 tetap jaga prokes dan taat pada peraturan ya bro.

Agar paham bisa tonton video di bawah ini atau klik LINK INI ya bro.

Penulis : Indra GT
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular