Motor Plus-Online.com - Gelapkan Pajak, 4 Oknum Pegawai Samsat Gunakan 6 Miliar Untuk Pribadi
Melakukan pembayaran pajak kendaraan merupakan kewajiban bagi setiap pemilik kendaraan.
Dari pajak tersebut pemeritah dapat memberi keuntungan-keuntungan bagi masyrakat umum.
Namun, masih ada saja oknum yang mengabil keuntungan untuk pribadinya sendiri dan merugikan bagi negara.
Hal ini baru-baru saja terungkap terjadi di Samsat Kelapa Dua, Tangerang.
Mengutip Kompas.com penggelapan pajak tersebut dilakuakan oleh empat tersangka yakni Kepala Seksi Penagihan dan Penyetoran pada UPTD Kelapa Dua Tangerang, Zulfikar (Z), staf petugas bagian penetapan pada Samsat Kelapa, Ahmad Priyo (AP).
Kemudian Mohamad Bagja Ilham (MBI) sebagai tenaga honorer di bagian kasir Samsat Kelapa Dua, dan Budiono (B) pihak swasta atau mantan pegawai yang membuat aplikasi di Samsat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, uang hasil penggelapan pajak sebesar Rp 6 miliar.
"Kita terus kembangan, kalau menurut keterangan mereka hampir Rp 6 miliar."
"Nanti kita akan cocokkan dari data 2021, pemohon itu kita kroscek dan akan ketemu," ujar Eben kepada wartawan, Jumat (22/4/2022) malam.
Baca Juga: Pembalap MotoGP Aleix Espargaro Sebut Lagi Istilah The Power of Emak-Emak, Faktanya Bikin Senyum
Eben menjelaskan, hasil dari penggelapan pajak kendaraan digunakan oleh keempat tersangka untuk membeli mobil, motor, hingga rumah.
"Dari uang hasil yang telah dikumpulkan tersebut, para tersangka telah digunakan untuk membeli mobil, motor, rumah, dan untuk keperluan lainnya" kata Eben.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, keempat tersangka sudah menjalankan aksinya sejak Juni 2021 hingga Februari 2022.
Eben juga menuturkan, kasus penggelapan pajak kendaraan yang terjadi di Samsat Kelapa Dua, Tangerang berawal dari adanya pemufakatan jahat yang dilakukan keempat tersangka.
Bulan April 2021 tersangka Z menginisiasi untuk mengumpulkan ketiga orang tersangka lainnya yakni AP, MBI dan B.
Pada pertemuan tersebut para tersangka membahas cara masuk ke aplikasi Samsat untuk mendapatkan keuntungan uang.
Usai melakukan kesepakatan, mereka memulai manipulasi data untuk mendapatkan uang pada Juni 2021.
Saat itu, tersangka Z memberi perintah kepada MBI untuk mencoba memanipulasi data pemohon mobil baru atau BBN I menjadi mobil bekas atau BBN II.
Usai mendapatkan perintah, MBI kemudian mengumpulkan berkas pendaftaran pajak mobil baru dan dipilih sebelum berkas diserahkan kepada tersangka Z untuk ditetapkan.
Selanjutnya setelah mendapatkan data berkas pemohon, tersangka Z menyerahkan ke tersangka AP untuk meminta uang kepada biro jasa secara tunai dengan besaran sesuai kertas penetapan pajak untuk dibayarkan ke Bank Banten.
Setelah itu, MBI mengirimkan data pembayaran ke B yang berada di luar Kantor UPTD Samsat, Kelapa Dua.
"Data dikirimkan tersangka MBU melalui pesan WhatsApp," ujar Eben.
Mendapatkan pesan, B yang telah mengetahui password dan VPN kemudian mengubah data BBN I ke BBN II.
Penetapan yang telah diubah tersebut dikirimkan melalui chat ke MBI.
Kemudian, MBI kembali ke Bank Banten untuk melakukan perbaikan pembayaran atas penetapan yang telah dimanipulasi.
Hasil selisih kelebihan uang tersebut kemudian diserahkan oleh MBi kepada tersangka Z. Selanjutnya uang-uang hasil kejahatan tersebut diserahkan kepada tersangka AP untuk dikumpulkan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gelapkan Pajak Samsat Kelapa Dua Rp 6 Miliar, 4 Tersangka Beli Mobil hingga Rumah"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gelapkan Pajak Samsat Kelapa Dua Rp 6 Miliar, 4 Tersangka Beli Mobil hingga Rumah", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2022/04/23/124045178/gelapkan-pajak-samsat-kelapa-dua-rp-6-miliar-4-tersangka-beli-mobil-hingga?page=all.
Penulis : Kontributor Serang, Rasyid Ridho
Editor : Priska Sari Pratiwi
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gelapkan Pajak Samsat Kelapa Dua Rp 6 Miliar, 4 Tersangka Beli Mobil hingga Rumah", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2022/04/23/124045178/gelapkan-pajak-samsat-kelapa-dua-rp-6-miliar-4-tersangka-beli-mobil-hingga?page=all.
Penulis : Kontributor Serang, Rasyid Ridho
Editor : Priska Sari Pratiwi
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gelapkan Pajak Samsat Kelapa Dua Rp 6 Miliar, 4 Tersangka Beli Mobil hingga Rumah", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2022/04/23/124045178/gelapkan-pajak-samsat-kelapa-dua-rp-6-miliar-4-tersangka-beli-mobil-hingga?page=all.
Penulis : Kontributor Serang, Rasyid Ridho
Editor : Priska Sari Pratiwi
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Aditya Prathama |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR