"Setelah mendapatkan informasi terkait oknum polri, Propam langsung merespon cepat dan serius dengan melakukan penyelidikan, pemeriksaan dan penelusuran terkait korban," kata Rachmat dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Pemeriksaan itu pun, kata Rachmat, sudah masuk dalam penindakan terhadap oknum tersebut.
"Saat ini berdasarkan bukti awal telah dilakukan penindakan berupa penahanan terhadap oknum yang bersangkutan itu," ungkapnya.
Rangkaian pemeriksaan tersebut, akan terus dilakukan sebagai rangkaian kode etik.
Sehingga, kata Rachmat, bisa diputuskan hukuman apa yang akan diberikan kepada oknum tersebut.
"Pemeriksaan terus dilakukan sebagai rangkaian kode etik. Pemeriksaan kode etik ini yang keputusannya nanti dapat diputuskan. Ancaman bisa di pecat," tutup Rachmat.
Baca Juga: Sayembara Menangkap atau Melumpuhkan Begal Akan Dikasih Hadiah oleh Polisi Ini Ciri-ciri Begalnya
— txtdariorangberseragam (@txtdrberseragam) April 24, 2022
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Viral di Medsos, Oknum Polisi di Bogor Getok Denda ke Pengendara Motor
Source | : | TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR